HONDA

Negosiasi Gagal, Emak-emak Bertahan di Lokasi Tambang Pasir Besi

Negosiasi Gagal, Emak-emak Bertahan di Lokasi Tambang Pasir Besi

SELUMA, rakyatbengkulu.com- Aksi penolakan tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan oleh masyarakat setempat memasuki hari kedua, Jumat (24/12). Warga termasuk kalangan emak-emak bertahan hingga malam,lantaran dua kali negosiasi dengan perwakilan Pemkab Seluma gagal. BACA JUGA: Emak-emak Pencari Remis Ikut Lawan PT. Faming Levto, Tolak Tambang Pasir Negosiasi tidak menemukan jalan tengah, sehingga membuat warga memutuskan bertahan di lokasi tambang. Warga masih berkomitmen meminta peralatan tambang dikeluarkan dari lokasi. Serta, meminta pemerintah daerah menolak segala bentuk perizinan yang disampaikan. "Kami meminta dikeluarkan peralatan dari lokasi baru kami akan pulang. Jika tidak tidak dikeluarkan kami akan bertahan di sini," kata Zemi Sipantri saat negosiasi. Pemkab Seluma yang diwakili oleh Asisten III Marhakidina dan Asisten II Almidian Saleh telah melakukan upaya negosiasi dengan warga yang bertahan di lokasi. Masyarakat bersikukuh bertahan di lokasi, sebelum peralatan tambang dikeluarkan dari lokasi. BACA JUGA: Pemda mendapat Opini WTP, Masyarakat dapat Apa? "Kita pemerintah daerah siap memfasilitasi warga dan tambang untuk duduk bersama mencari jalan keluar dengan rapat bersama dan mengambil kebijakan terbaik. Kemudian kami minta warga untuk pulang ke rumah karena kasihan warga tidur di lokasi tambang," kata Asisten III Marhakidinata. Ia mengatakan, tuntutan warga akan dibahas namun jika memang perusahaan belum lengkap perizinan atau pun ada regulasi yang dilanggar maka pemerintah daerah tidak tinggal diam. Tetapi jika perusahaan sudah sesuai aturan, tentu pemerintah harus menegaskan aturan juga. "Jika memang perusahan langgar aturan tentu pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kemudian apabila perusahaan sudah sesuai atauran pemerintah juga menegakan aturan sesuai yang ada," terangnya. Upaya negosiasi sudah dilakukan agar warga pulang, tetapi warga tetap di lokasi. Sementara berdasarkan aturan aksi demonstrasi hingga batas pukul 17.00 WIB. BACA JUGA: 616 Aset Tanah Pemkab Seluma Belum Besertifikat "Kami serahkan ke aparat. Jika memang itu sudah memenuhi kriteria silakan dibubarkan," pungkasnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: