HONDA

Honor Tenaga Harian Lepas di Kepahiang Capai Rp 10 Miliar

Honor Tenaga Harian Lepas di Kepahiang Capai Rp 10 Miliar

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Sebanyak 1.500 orang honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Setiap tahun Pemkab Kepahiang harus menggelontorkan anggaran mencapai Rp 10 miliar untuk pembayaran honor para THL ini.

Dengan adanya aturan baru dari pemerintah pusat mengenai pemangkasan anggaran belanja pegawai menjadi 30 persen, tentunya akan berdampak pada pemangkasan jumlah THL yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang pada tahun 2022. Pasalnya saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kepahiang mencapai 43 persen dari jumlah APBD Tahun Anggaran 2021.

Dengan demikian, besar kemungkinan akan banyak THL yang terancam dirumahkan pada tahun anggaran 2022 kecuali cleaning service, driver dan petugas jaga malam. Ini lantaran seluruh THL akan berakhir masa kontraknya pada 31 Desember 2021 mendatang. Belum diketahui pasti kapan dan berapa yang akan kembali direkrut oleh Pemkab Kepahiang pada tahun 2022 mendatang, yang tentunya akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada dan kemampuan keuangan daerah untuk membayar honor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengungkapkan, bukan hanya THL di Setkab Kepahiang saja yang akan di rumahkan, namun seluruh THL di OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang dengan kisaran total 1.500 THL.

"Kita belum mengetahui sampai kapan akan di rumahkan, karena di 2021 kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sembari melihat keuangan Kabupaten Kepahiang. Karena jika di totalkan untuk biaya THL seluruhnya bisa menyedot anggaran Rp 10 miliar," terang Hartono.

Ditanya apakah di 2022 masih memerlukan THL atau tidak. Ia mengatakan, secara umum tentunya Pemkab Kepahiang masih sangat membutuhkan THL untuk membantu kinerja ASN Kepahiang. Namun lantaran adanya regulasi dari Kementerian Keuangan terkait penekanan belanja pegawai dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, maka kita tentu akan mengkaji ulang kebutuhan THL yang akan dipekerjakan.

"Kita sudah mendapatkan keputusan pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI terkait setiap daerah dibatasi 30 persen untuk belanja pegawai ditahun 2022 mendatang. Dengan itu akan berdampak terhadap THL di Kabupaten Kepahiang," jelas Hartono.

Tak Rumahkan THL

Kendati Pemkab Kepahiang telah memberikan aba-aba untuk pengurangan THL, namun berbeda dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang yang memastikan tidak akan merumahkan THL-nya tahun 2022. Hal ini ditegaskan Plt. Kepala DLH Kabupaten Kepahiang Mukhtar Yatib, S.Pd.

Ia mengatakan, jika dilihat sekilas jumlah THL di DLH sebanyak 225 orang, memang terlihat terlalu banyak. Namun sejatinya jumlah tersebut masih sangat minim untuk kebutuhan DLH. Ia mengatakan dari 225 orang THL tersebut, lebih dari setengahnya adalah petugas kebersihan yang setiap pagi menyapu jalan di kompleks perkantoran, pusat kota dan seluruh jalan protokol di wilayah Kabupaten Kepahiang.

"Kemudian kita juga ada THL untuk supir mobil operasional pengangkut sampah sebanyak 9 orang, ditambah setiap unit ada 3 orang tenaga kebersihan yang mengangkut sampah. Belum lagi THP di TPA sampah yang ada di daerah kita. Jumlah ini saja masih sangat minim, maka tidak mungkin kita pangkas lagi," terang Mukhtar.

Terkait anggaran belanja pegawai di DLH, Mukhtar mengatakan, dalam APBD TA 2022 ini pihaknya mendapatkan total anggaran hampir Rp 1,5 miliar, atau menurun sebanyak 30 persen dibanding tahun anggaran 2021 ini. Walau begitu, ia mengaku masih bisa mencukupi untuk membayar honor para THL di OPDnya.

"Anggaran kita memang terbatas, namun guna mencukupi belanja pegawai untuk 225 orang THL ini, kita harus memiliah lagi beberapa program kerja. Jadi dari pada memangkas THL, kira lebih memilih solusi memilah program prioritas dan mencoret program yang belum urgent untuk dilakukan saat ini," papar Mukhtar.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: