Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

DPRD Seluma Nunggak Iuran BPJS

DPRD Seluma Nunggak Iuran BPJS

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Di tengah pandemi Covid-19, di mana pemerintah membuat sistem pembiayaan gotong royong untuk kesehatan agar semua masyarakat terbantu, malah DPRD Seluma menunggak iuran BPJS Kesehatan tahun 2021. Padahal anggota dan pimpinan dewan mendapat pendapatan yang cukup besar dan pasti mampu  membayar iuran tersebut. BACA JUGA: Dewan Minta Naik Tunjangan, Capai Rp 36 Juta/Bulan

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rico Hanggara, S.Kep mengatakan total tunggakan iuran BPJS Kesehatan DPRD Seluma sebesar Rp 22,3 juta lebih. Terdiri dari iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pimpinan dan anggota DPRD Seluma. Serta sisa kekurangan pembayaran iuran BPJS sebesar 4 persen yang baru dibayarkan sampai Agustus 2021. Sehingga total tunggakan cukup besar.

"Untuk total tunggakannya yakni untuk iuran 1 pesran sebesar Rp 13,1 juta. Serta kekurangan iuran 4 persen sebesar Rp 9,1 juta. BPJS sudah mengirimkan surat ke DPRD Seluma. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan tunggakan iuran," bebernya.

Rico mengatakan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 pasal 8 ayat 2 dijelaskan bahwa, besaran iuran bagi peserta PPU di lingkungan pemerintah daerah dibayar dengan beberapa ketentuan. Yakni iuran sebesar 4 persen dibayar oleh pemberi kerja. Dalam hal ini pemerintah daerah. Kemudian iuran 1 persen dibayar oleh peserta dalam hal ini pimpinan dan anggota DPRD Seluma. BACA JUGA; Aksi Protes Tambang Pasir Besi Dibubar Paksa, Pendemo Diamankan

"Jadi untuk iuran 4 persen masih ada tunggakan karena baru dibayar sampai Agustus. Sedangkan untuk iuran 1 persen yang merupakan kewajiban pimpinan dan anggota justru belum dibayarkan sama sekali," ungkapnya.

Rico menambahkan atas masalah ini, BPJS Kesehatan Seluma meminta agar semua tunggakan segera diselesaikan sampai batas waktu akhir Desember ini agar program sistem pembayaran secara gotong royong bisa berjalan baik. "Masih ada sisa waktu untuk membayarkan sebelum tahun 2022," ujarnya. (juu)

Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"