HONDA

23 Kasus Korupsi Rp 3,28 Miliar Selamat

23 Kasus Korupsi Rp 3,28 Miliar Selamat

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si menyampaikan jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran pada tahun 2021 sebanyak 23 kasus. Sama dibandingkan tahun 2020. Namun keberhasilan menyelamatkan uang negara nasil korupsi naik cukup drastis Rp 674 juta di tahun 2020 dan Rp 3,28 miliar di tahun 2021.

“Jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun 2020 sebanyak 17 kasus.  Sedangkan pada tahun 2021 jumlah tindak pidana korupsi yang berhasil diselesaikan adalah sebanyak 16 kasus. Sehingga perbandingan jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 1 kasus atau 11 persen,” kata Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen. Pol. Drs. Hari Prasodjo, M.H dan Kabid Humas Kombes Pol. Sudarno,S.Sos, MH saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Senin (27/12).

Sedangkan kasus tindak pidana tahun 2021 sebanyak 3.159 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 3.494 kasus. “Mengalami penurunan 335  kasus atau turun 10 persen,” kata Kapolda di hadapan pimpinan dan awak media massa.

Penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 ada 1.588 kasus. Pada tahun 2020  penyelesaian tindak pidana 2.083 kasus. Sehingga pada tahun 2021 terjadi  penurunan sebanyak 395 kasus. “Jumlah kasus tindak pidana asusila tahun 2021 adalah sebanyak 122 kasus. Pada tahun 2020 sebanyak 152 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 30 kasus (24,6 persen),” ungkap Kapolda.

Untuk penanganan perkara penyalahgunaan narkoba di tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Terjadi peningkatan sebanyak 39  kasus  atau naik 11,3 persen. Pada tahun 2020 Polda Bengkulu dan jajaran menangani perkara penyalahgunaan narkoba 307 kasus. Tahun ini ada 346 kasus.

“Pada tahun 2020 Polda Bengkulu dan jajaran berhasil menyelesaikan 307 kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan tahun 2021 menyelesaikan 305 kasus. Sehingga terjadi penurunan 2 kasus,” kata jenderal bintang dua itu. Sehingga pada tahun 2021 Polda Bengkulu dan polres jajaran masih menyisakan penyidikan sebanyak 41 kasus  atau 11,85 persen.

Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini juga mengalami kenaikan. Tahun lalu 603 laka lantas. Tahun ini 667 kejadian. Ada kenaikan kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 64 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 182 jiwa. Sedangkan pada tahun 2021 232 jiwa.  “Kenaikan korban meninggal dunia 50  jiwa. Naik 27 persen,” beber Kapolda.

Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 adalah sebanyak 34.646 pelanggaran. Artinya menurun dibandingkan tahun ini 29.062 pelanggaran. Untuk data pelanggaran disiplin personel Polda Bengkulu dan jajaran tahun 2020 terjadi sebanyak 102  pelanggaran. Sedangkan tahun 2021 terjadi sebanyak 88 pelanggaran. Sehingga pada tahun 2021 terjadi penurunan 14 pelanggaran.

Data penyelesaian perkara disiplin personel Polda Bengkulu dan jajaran pada tahun 2020 adalah 102 perkara. Menurun bila melihat angka penyelesaian perkara disiplin tahun ini ada 76 perkara. “Pada tahun 2020 Bidpropam Polda Bengkulu menangani 14 perkara pelanggaran kode etik. Tahun 2021 Bidpropam menangani 81 perkara pelanggaran kode etik. Sehingga pada tahun 2021 terjadi kenaikan sebanyak 67 perkara  atau naik 83 persen,” jelas Kapolda.

Pada tahun 2020 Bidpropam Polda Bengkulu berhasil menyelesaikan sebanyak 14 perkara pelanggara kode etik sedangkan pada tahun 2021 Bidpropam Polda Bengkulu sejauh ini telah menyelesaikan 36 perkara pelanggaran kode etik sehingga terjadi kenaikan sebanyak 22 perkara (naik 157.1%). (iks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: