Kelayakan Calon Komisioner KPID Diuji
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sebanyak 21 nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Buka Sosialisi, Fery Ramli: Terus Berinovasi dan Berkreasi
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini sebagai syarat untuk menuju tahapan calon komisioner KPID Bengkulu.
Pasalnya, Tim Seleksi (Timsel) KPID telah berakhir, usai penyerahan berkas laporan hasil seleksi ke DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sekitar pukul 11.00 WIB tadi (kemarin,red) kita terima berkas laporan dari timsel. Disertai dengan nilai yang merupakan hasil seleksi oleh timsel. Setelah menerima berkas laporan itu, kitapun langsung rapat internal," kata Sri.
Dijelaskannya, terdapat 21 nama yang lolos berdasarkan hasil proses seleksi yang dilakukan Timsel.
Baik pada tahapan pemberkasan, administrasi, wawancara, tes tertulis, dan psikotes.
Selanjutnya tugas tinggal mengumumkan calon-calon komisioner KPID yang lulus tersebut. BACA JUGA: BPBD Rejang Lebong: Terus Waspada La Nina
"Waktunya itu 15 hari setelah disampaikan laporan ini. Nama-nama yang lolos berdasarkan hasil kerja dan sudah kita koreksi nilainya," imbuhnya.
Untuk diketahui, nama-nama itu merupakan hasil perangkingan Timsel dari total seluruh peserta yang ikut mendaftar.
Ke depan pihaknya segera mengumumkan 21 nama itu secara terbuka selama 15 hari.
Kemudian ditambah lagi 10 hari, untuk uji publik ataupun penilaian dari masyarakat.
Setelah itu barulah pihaknya kembali melakukan rapat internal.
"Hasil penilaian ataupun tanggapan dari masyarakat, sebagai menjadi bahan kita nantinya saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah uji kelayakan dan kepatutan barulah kita memutuskan 7 nama yang lolos. Berkaitan dengan waktu uji kelayakan dan kepatutan, kita sampaikan di waktu selanjutnya," ucapnya.
Terpisah, Ketua Timsel KPID Bengkulu, Heri Supriyanto menjelaskan, usai menyerahkan berkas laporan itu kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, secara tidak langsung menandakan tugas timsel berakhir.
Sehingga kewenangan dari tahapan kelanjutan calon komisioner itu berada di kajian DPRD Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Tak Ada Dana Pembayar Gaji, Tiadakan PPPK 2022
"Sepenuhnya kewenangan Komisi I. Selanjutnya untuk menentukan 7 nama yang dinyatakan lolos sebagai komisioner KPID," pungkasnya. (war)
Simak Video Berita Nama-nama Calon Komisioner KPID
- Dedi Zulmi
- Alberce Rolanda Thomas
- I Gusti Yesi Triastiti
- Hadislani
- Edi Nevian
- Muhammad Divano Aprido
- Gusmian
- Wahyudi Febrianto Putra
- Hety Novitasari
- Risen Lubis
- Neri Sugianti
- Prio Susanto
- Aidil Adha
- Naga Tondoi Hasibuan
- Achmad Yani Pahrevi
- Jerly Biterfin
- Rafinita Aditia
- Ratimnuh
- Fonika Thoyib
- Novi Luciana
- Indah Budiyanti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: