HONDA

Penyanyi Lawas Sekelas Ebiet, Terima Royalti Lumayan

Penyanyi Lawas Sekelas Ebiet, Terima Royalti Lumayan

HIBURAN, rakyatbengkulu.com -   Beberapa tahun belakangan royalti yang diterima kalangan pencipta lagu meningkat, seiring dengan adanya peningkatan pengumpulan dana royalti oleh LMKN.

Tren peningkatan cukup signifikan penerimaan royalti ini dimulai sejak tahun 2016. Kala itu berhasil terkumpul mencapai angka sekitar Rp 22 miliar. Pada 2017 pemasukan royalti naik menjadi Rp 36 miliar, Rp 50 miliar pada 2018 dan mencapai puncak di 2019 mengumpulkan dana sebesar Rp 88 miliar.

BACA JUGA: Mereka yang Terdampak PP Royalti Hak Cipta Lagu, “Masa Odong-odong Nggak Ada Musiknya”

Untuk 2020 dan 2021 turun lagi cukup signifikan. Itu diakibatkan pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan sektor bisnis dan industri. Musisi senior Ebiet G. Ade mengakui penerimaan dirinya atas royalti meningkat cukup tajam sejak beberapa tahun belakangan. Sehingga pemilik lagu Masih Ada Waktu itu merasakan betul manfaat secara finansial atas karya-karyanya.

“Saya merasakan. Fakta bahwa royalti itu meningkat tidak bisa dinafikan. Bukan karena saya komisioner LMKN terus saya diprioritaskan. Saya merasakan peningkatan yang signifikan. Saya yakin kawan-kawan yang lain juga merasakan peningkatan,” tutur Ebiet G Ade saat ditemui di bilangan Kemang Jakarta Selatan Senin (27/12).

Sebagai musisi dan pencipta yang juga dipercaya sebagai Komisioner LMKN, Ebiet G Ade berkomitmen akan mengupayakan pendapatan royalti terus meningkat dengan adanya perbaikan dalam banyak hal. Sehingga kalangan pencipta lagu bisa lebih merasakan manfaat atas karya karya mereka.

BACA JUGA: Industri Musik Berbasis Digital Solusi Musisi Hadapi Pandemi

“LMKN bertugas mendistribusi ke LMK-LMK dan LMK yang membagi ke pemilik hak,” tutur musisi berusia 67 tahun tersebut. (JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: