Kasus Dugaan Tilep Dana Pembangunan Masjid Terus Bergulir
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dana pembangunan masjid di Desa Jumat. Total hingga saat ini sudah 23 orang saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polres Benteng.
Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menegaskan mereka terus menyelidiki laporan ini. Pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengungkap dugaan penggelapan ini.
BACA JUGA: Disebut Gelapkan Uang Bantuan dari PT HKI, Begini Penjelasan Kades Jumat
"Total hingga saat ini sudah ada 23 saksi yang kami panggil dan periksa. 23 saksi yang sudah dimintai keterangan ini terdiri dari para pelapor, kemudian dari Kantor Pertanahan Benteng, beberapa warga Desa Jumat, camat Talang Empat sudah kami mintai keterangan dan beberapa saksi lainnya," jelasnya.
Dia menambahkan, pekan lalu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan tol. Namun pemeriksaan terhadap PPK ini belum selesai, karena ada beberapa salinan dokumen yang belum dibawa.
BACA JUGA: Oknum Tukang Bangunan Cabul Coba “Garap” Siswi Kelas VI SD
"Pemeriksaan PPK belum selesai, karena ada beberapa copy dokumen yang kami perlukan dalam penyelidikan ini belum dibawa oleh mereka. Makanya pekan depan kami akan panggil kembali PPK dengan membawa copy dokumen yang diperlukan tersebut. Mereka kami panggil kembali pekan depan karena minggu ini mereka masih ada kesibukan dan kegiatan di kantor mereka," terangnya.
Periksa Saksi
Lanjutnya, untuk pemeriksaan terlapor yakni salah seorang pejabat di Desa Jumat berinisial Ra akan dilakukan terakhir. Setelah semua saksi - saksi selesai dipanggil dan mintai keterangan. "Apabila semuanya sudah dimintai keterangan, maka data-data sudah lengkap, barulah terakhir terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan juga," demikian Donald.
Sedikit menggulas, pada hari Senin (29/11/2021) ada 15 orang warga desa Jumat Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mendatangi Polres Benteng. Kedatangan mereka ini untuk melaporkan pejabat desa mereka berinisial Ra yang diduga telah melakukan penggelapan uang ganti rugi lahan dan bangunan masjid terdampak pembangunan tol di Desa Jumat Rp 691 juta.
Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan masjid baru sebagai ganti rugi masjid yang terdampak pembangunan tol tersebut. (jee) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: