BANNER KPU
HONDA

Kejahatan di Rejang Lebong Meningkat

Kejahatan di Rejang Lebong Meningkat

CURUP, rakyatbengkulu.com – Polres Rejang Lebong (RL), menggelar release akhir tahun di Aula Wira Pratama Polres RL, Selasa (28/12/2021). Release dibuka langsung Waka Polres RL Kompol Edi Syafrudin, SH didampingi Kabag Ops AKP Margopo, SH serta diikuti sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polres RL dan Polsek jajaran beserta sejumlah awak media.

‘’Selama tahun 2021, ada peningkatan jumlah kasus sebanyak 28 persen yang ditangani oleh Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas jajaran Polres Rejang Lebong. Atau ada kenaikan 130 kasus jika dibandingkan dari tahun sebelumnya,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Waka Polres RL Kompol Edi Syafrudin, SH.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Tilep Dana Pembangunan Masjid Terus Bergulir

Dirincikan Kabag Ops AKP Margopo, SH, tahun 2020 lalu hanya ada 319 perkara yang ditangani. Sedangkan tahun 2021 meningkat menjadi total 449 perkara yang ditangani Polres RL. Dari 449 perkara tersebut, 287 diantaranya sudah tuntas dilakukan penanganan.

Dilanjutkan Margopo, untuk Satreskrim sendiri pada tahun 2021 ini ada 309 kasus. Dimana 155 kasus atau 50,01 persen sudah tuntas penanganannya. Jumlah tersebut juga menunjukan adanya peningkatan jumlah kasus yang ditangani Satreskrim hingga 101 kasus dari tahun sebelumnya.

‘’Namun begitu, dari sisi pengungkapan ada peningkatan hingga 8 kasus,’’ lanjut Margopo.

BACA JUGA: Dukun Cabul Minta “Jatah” Seminggu 2 Kali

Khusus untuk tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor), sambung Margopo, selama tahun 2021 mencapai 89 kasus. Untuk penyelesaian kasus sudah 27 perkara yang diselesaikan atau sudah mencapai 30,33 persen.

Perkara Menonjol

Sedangkan  perkara menonjol yang ditangani oleh Satreskrim sebanyak 6 kasus, 5 perkara diantaranya sudah tuntas.

‘’Diantara perkara yang menonjol dan sudah selesai penanganannya, diantaranya kasus pengeroyokan anggota TNI, eksploitasi anak, curas mobil ambulans dan kasus investasi bodong,’’ demikian Margopo. (dtk)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: