TPP Dianggarkan Rp 236,8 Miliar Khusus PNS
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun depan berbasis kinerja. Sama seperti tahun ini, Asisten III Setdaprov Bengkulu, Gotri Suyanto menjelaskan jika besaran TPP yang diterima ASN tahun depan sesuai dengan kinerja dari masing masing ASN. Selain itu, perhitungan TPP ini juga berlandaskan dengan kelas jabatan. Pemprov sudah menganggarkan TPP tahun depan Rp 236,8 miliar. "Kini kan kita masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri, untuk APBD 2022," sampainya.
Usai diterima rekomendasi dari Kemendagri untuk APBD tahun depan, lanjutnya, maka pihaknya akan segera merumuskan peraturan daerah (Perda) untuk pembayaran TPP ini. Dimana akan direncanakan awal tahun ini. "Bisa saja Januari nanti. Lebih cepat kan lebih baik," ujar Gotri.
Ia menjelaskan bahwa tahun depan dialokasikan Rp 236,8 miliar. Dimana jumlah ini dialokasikan untuk seluruh ASN di Pemprov Bengkulu, yang berkisar 10.137 orang. "Itu kan sudah disahkan dalam APBD 2022 yang telah disahkan bersama DPRD lalu," kata Gotri.
Dijelaskannya, meskipun saat ini pihaknya tengah melakukan perubahan nomenklatur birokrasi, ia memastikan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh terhadap besaran TPP yang diterima. Bahkan untuk penyederhanaan birokrasi sendiri, dimana pergantian jabatan struktural menjadi fungsional juga dipastikan masih mendapatkan TPP.
"Jumlah ini, hanya TPP. Beda nanti dengan yang di luar TPP, misalnya untuk TPG (Tunjangan profesi guru,red) dan insentif pajak," paparnya.
Dari anggaran Rp 236,8 miliar itu hanya untuk pembayaran TPP, diperkirakan besarannya hampir sama dengan anggaran TPP tahun 2021. Sehingga dari sisi anggaran tidak ada perubahan dan dipastikan seluruh ASN Pemprov Bengkulu, akan mendapatkan TPP. "Ini hampir sama dengan tahun sebelumnya," kata Gotri.
Ditambahkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti bahwa jumlah alokasi Rp 236,8 miliar itu diperuntukkan untuk TPP ASN. Sementara itu, untuk potensi masuk dan diangkat ASN dari CPNS 2021 ini, nantinya akan dikoordinasikan kembali, sesuai regulasi.
"Nanti kita hitung lagi ya kalau ada penambahan ASN baru, kalau ada pengangkatan. Kalau untuk PPPK ini, kita juga masih menunggu aturannya. Apakah mereka ini dapat TPP atau tidak. Ini tergantung kebijakan pemerintah pusat," kata Noni. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: