Pengusutan Korupsi BBM Jilid II, Penyidik Incar Pengambil Kebijakan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Penyidikan dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemiliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018 jilid II masih terus digeber Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti dan memintai keterangan sejumlah pihak sebagai saksi.
BACA JUGA: Saksi Kasus BBM Tak Penuhi Panggilan, Penyidik Jadwalkan Ulang
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, terkait dengan dugaan korupsi perkembangan kasus yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD Seluma yang masih aktif maupun tidak aktif, pihaknya telah memetakan sebanyak 8 terlapor. "Kami memetakan ada 8 terlapor yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Aries.
"Kami tidak lagi kembali memeriksa apakah ada kerugian negara di situ,. Karena hal ini sudah terpenuhi dari proses penyidikan yang dilakukan sebelumnya yang telah mempidanakan beberapa orang, sekwan, bendahara dan stafnya," sambung Aries.
Aries menyebutkan, saat ini (pengusutan jilid II) pihaknya beranjak kepada pengambil kebijakan. Yang dalam hal ini, menurutnya mungkin saat terjadinya tindakan tersebut ada ketua, wakil ketua yang menyusun anggaran dan memanfaatkan anggaran tersebut.
BACA JUGA: Sudah Dilantik, Para Kades Diingatkan Tidak KKN
"Saat ini masih terus berproses, karena dalam proses penyidikan tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka. Walaupun alat bukti sudah ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dan tentunya terhadap kedelapan ini sudah sebagian besar kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Nantinya secara perkembangan akan kita infokan lagi," demikian Aries. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: