Kasus Asusila Mendominasi, Selamatkan Rp 225 Juta Uang Negara
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com– Seperti tahun-tahun sebelumnya, kasus asusila masih mendominasi atau menjadi kasus tertinggi sepanjang 2021. Tercatat sebanyak 31 kasus yang diterima Polres Bengkulu Utara merupakan kasus asusila sepanjang tahun ini.
Dari 31 kasus tersebut, 25 kasus diantaranya kasus yang melibatkan anak baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. 27 kasus diantaranya kini sudah tuntas dan pelakunya sudah ditahan dan mendapatkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Selain kasus asusila, kasus yang juga menonjol tahun ini yakni Polres Bengkulu Utara mengamankan uang negara Rp 225 juta. Uang negara tersebut dari kasus pengembangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang sudah tuntas sejak pertengahan tahun lalu.`
Selain itu yang terbaru Polres sudah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Batu Layang dengan tersangka Kades Batu Layang nonaktif, Iskandar. Kini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Tersangka sudah menjadi tahanan jaksa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH menuturkan Polres Bengkulu Utara sudah bekerjasama dengan pemkab untuk menurunkan angka kasus asusila. Dari jumlah kasus, terbanyak kasus asusila tersebut terjadi di wilayah dalam Kota Arga Makmur.
“Kita memang sangat miris dengan kondisi ini. Polres sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bengkulu Utara untuk menekan angka kasus,” kata kapolres.
Kapolres juga menegaskan peran orangtua untuk mencegah terjadinya kasus asusila terutama terhadap anak-anak sangat penting. Perhatian dan kejelian keluarga dalam mengamati aktivitas atau pergaulan anak sangat dibutuhkan.
“Kami mengajak orangtua atau masyarakat umum untuk peka dan sama-sama mencegah. Kita harus benar-benar menjaga anak-anak dan bukan hanya anak kita sendiri, namun juga orang-orang dekat kita,” ujar kapolres.
Terkait kasus korupsi, Kapolres menuturkan penanganan kasus DD saat ini masih menjadi sorotan. Banyak laporan masyarakat mengenai persoalan penggunaan DD. “Setiap laporan yang masuk kita tindaklanjuti. Jika memang ada potensi tindak pidana dan ditemukan alat bukti maka kita lanjuti dengan penyidikan,” demikian kapolres.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: