HONDA

Tol Tahap I Bengkulu – TB Penanjung Belum Kelar Juga

Tol Tahap I Bengkulu – TB Penanjung Belum Kelar Juga

 

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Sekretaris Eksekutif PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo dalam rilis akhir tahunnya menyampaikan,  pembangunan jalan Tol Trans Sumatera ruas Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17,6 KM memiliki progres konstruksi 91 persen. BACA JUGA: Jalan Tol Belum Pasti Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kata Pakar Ekonomi

"Pada saat ini kami bersama HKI terus menggenjot pengerjaan tol tahap I ini. Kami sadar kalau masyarakat sudah menanti dan bertanya-tanya kapan pengerjaan tol tahap I ini selesai dan bisa dinikmati," jelasnya

Adapun pembebasan lahan untuk pengerjaan tol pada tahap I, diklaim, semuanya sudah selesai 100 persen.

Untuk total luas lahan yang sudah dibebaskan sebanyak 265 hektare, terdiri dari 460 bidang.

Lahan 460 bidang,  terdiri dari 39 bidang di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Sisanya,  di Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari Desa Padang Ulak Tanjung (PUT) sebanyak 50 bidang.

Kemudian, Desa Lagan  69 bidang, Desa Taba Lagan tiga bidang. Desa Jumat sebanyak 96 bidang.

Desa Penanding sebanyak 94 bidang, terakhir Desa Sukarami sebanyak 103 bidang.

Ganti Rugi Belum Diambil

Sementara itu, Sementara itu, Kepala Kantah Benteng, Tardi, S.SiT, MH melalui Seksi Pengadaan dan Pengembangan Kantah Benteng, Jumita membenarkan, jika pembebasan lahan di Kabupaten Benteng sudah selesai 100 persen.

BACA JUGA: Peresmian Jembatan Elevated Direncanakan Dihadiri Menteri PUPR

Dari enam desa yang terdampak pembangunan tol, semua lahannya sudah diganti rugi dan sudah sah milik negara untuk dibangun jalan tol.

"Namun memang dari ratusan WTP yang berada di enam Desa di Kabupaten Benteng ini, masih ada dua WTP yang belum mengambil uang ganti rugi yang sudah kami titipkan di Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur Bengkulu Utara," kata Jumita

"Namun keputusan lahan dua WTP tersebut sudah putus dan sudah ditetapkan, tinggal kedua WTP tersebut saja mengambil uang ganti ruginya ke PN Argamakmur," tutup Jumita. (jee)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: