Setelah di Rumahkan, Nasib Honorer Makin Tak Jelas
KAUR, rakyatbengkulu.com - Meskipun masih membutuhkan tenaga dari honorer ditiap OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, sudah di rumahkan.
Kebijakan dilakukan lantaran Pemkab Kaur di TA 2022 mendatang akan merekrut honorer sesuai dengan kemampuan bidang.
Sehingga penerimaan honorer akan dilaksanakan secara seleksi oleh Pemkab Kaur.
BACA JUGA; Kewalahan Bayar Gaji Guru Honorer
“Sebelumnya sudah kita merumahkan honorer di beberapa OPD. Untuk keseluruhan dirumahkan pada (31/12). Ini hal biasa terjadi di penghujung tahun, selain sudah habis kontrak juga untuk penyegaran organisasi,” Sampai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM), Arsal Adelin, M. Pd.
Dikatakan Arsal, untuk penerimaan honorer di lingkungan Pemkab Kaur kali ini, berbeda dengan penerimaan sebelumnya.
Sehingga untuk penerimaan honorer akan melalui tes seleksi sesuai dengan kemampuan bidang masing-masing.
Sehingga jika dinyatakan terima, maka honorer tersebut mampu bekerja dengan baik sebagai pendukung kinerja para ASN.
Seleksi Honorer
“Untuk penerimaan honorer kali ini sedikit berbeda, kalau sebelumnya hanya memanggil pelamar namun untuk kali ini akan dilaksanakan tes seleksi bagi pelamar honorer. Ini jelas untuk meningkatkan kinerja di setiap OPD,” ujarnya Arsal.
Dia menambahkan, saat ini Pemkab Kaur di bawah kepemimpinan Bupati H. Lismidianto, SH, MH dan Wakil Bupati, Herlian Muchrim, ST, mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkerja untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur.
BACA JUGA: Tol Tahap I Bengkulu – TB Penanjung Belum Kelar Juga
Sesuai dengan keilmuan dan kemampuan bidang masing-masing.
Sehingga baik dari Eselon II hingga Eselon IV yang baru saja dilakukan rotasi atau dimutasi, dikembalikan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Begitupun dengan penerimaan honorer.
“Maka kalau dilakukan seleksi, untuk pelamar yang tidak sesuai dengan keilmuan yang ditempuh masa pendidikannya dengan bidang yang dilamarnya maka jelas tidak lulus. Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati untuk setiap dibidang sesuai dengan kemampuannya masing - masing,” sampainya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaur, Didi Aprianto, S.IP, merespon baik upaya Pemkab Kaur menerapkan peletakan ASN dan non ASN sesuai dengan keilmuan bidang masing-masing.
Ketua Fraksi Sease Seijean DPRD Kaur ini berpandangan, dengan hal tersebut, akan berdampak baik dengan kinerja birokrasi.
Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh lembaga dalam suatu aktivitas pelayanan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing.
Tidak melanggar hukum, aturan serta sesuai moral dan etika.
BACA JUGA: Diskominfotik Benteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
Di mana akan menghasilkan kinerja yang baik, sehingga pelayanan dapat memberikan kepuasan pada masyarakat.
“Karena sesungguhnya baik itu legislatif ataupun ekskutif, aktivitasnya untuk memenuhi keperluan masyarakat, agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” sampainya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: