HONDA

Simpan Sabu di Kontrakan, Mama Muda Diciduk Polisi

Simpan Sabu di Kontrakan, Mama Muda Diciduk Polisi

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang mama muda berinisial UH (26) warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu karena didapati menyimpan narkotika jenis sabu.

UH berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya bersama barang bukti, Jumat (31/12).

BACA JUGA: Ancam Bunuh Istri dengan Senpi, Pria Ini Sempat Keluarkan Tembakan

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Sabtu (1/1)  mengatakan, penangkapan terhadap UH berawal dari unit Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba dan KBO narkoba mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Tengah Padang Kota Bengkulu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada UH.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ini petugas berhasil mendapati 1 buah plastik hitam yang dibungkus mengunakan baju berisikan 1 unit dompet.

Kemudian, 2 buku tabungan, 1 tas kecil serta 1 paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya. Dan saat digeledah didapati narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Saat ini sudah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya.

BACA JUGA: Belanja Forkompinda jadi Catatan, Hibah Buat Instansi Vertikal Tembus Rp 3,8 M

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Satnarkoba Polres Bengkulu. Sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: