HONDA

34 Nyawa Melayang di Jalan

34 Nyawa Melayang di Jalan

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepahiang, merilis angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama kurun tahun 2021. Ada sebanyak 43 kejadian laka lantas, dengan 12 orang meninggal dunia. BACA JUGA: Libur Tahun Baru, Kawasan Pantai di Bengkulu Dipadati Wisatawan Angka kecelakaan ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 28 kejadian dengan jumlah kematian sama, 12 orang. Dijelaskan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan. Diantaranya faktor kelalaian pengendara, faktor kondisi jalan dan kurangnya kesadaran masyarakat Kepahiang untuk taat dalam berlalulintas.

22 Orang MD Kecelakaan
Sementara itu di Kabupaten Rejang Lebong (RL), juga mengalami kenaikan kasus kecelakaan mencapai 51 kasus dan naik menjadi 71 kasus di tahun 2021. Seiring dengan peningkatan jumlah kasus kecelakaan tersebut, jumlah korban kecelakaan yang meninggaldunia (MD) selama tahun 2021 juga meningkat menjadi 22 orang dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 21 orang. BACA JUGA: Sudah Layak, 445 Penerima PKH Mundur dan Dicoret ‘’Dari penanganan kasus laka, ada peningkatan 20 kasus dari tahun sebelumnya. Untuk jumlah meninggal dunia juga mengalami penambahan 1 orang atau 22 orang dari tahun 2020 yang hanya 21 orang,’’ sampai Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, S.IK kepada RB. Dari sisi penanganan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2021, diklaim ada trend penurunan untuk jumlah tilang yang hanya 2.500 tilang. Sedangkan tahun 2020 lalu jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 3.582 tilang. Namun sebaliknya jumlah teguran di tahun 2021 meningkat menjadi 1.738 teguran dari tahun sebelumnya yang hanya 569 teguran. ‘’Kondisi ini dimungkinkan terjadi karena memang tahun 2021 ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif. Sedangkan untuk jumlah pelanggar memang masih didominasi usia produktif antara usia 16 tahun hingga 26 tahun yang jumlahnya mencapai 1.325 orang dari total 2.500 pelanggaran,’’ lanjut Radian. BACA JUGA: Kapolda Bengkulu: Dirikan Gerai Vaksin di Lokasi Keramaian Ditambahkan Radian, selain korban meninggal dunia, selama tahun 2021 ada 27 orang mengalami luka berat dan 61 orang mengalami luka ringan dari berbagai kejadian lalulintas selama tahun 2021. (sly/dtk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: