HONDA

Kekerasan Seksual pada Anak Naik 80 Persen

Kekerasan Seksual pada Anak Naik 80 Persen

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Sepanjang tahun 2021, Unit PPA Polres Bengkulu Selatan (BS) mencatat belasan kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Jumlah ini meningkat 80 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri dan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi menyebutkan, tidak sedikit kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021 korbannya adalah anak dibawah umur.

Kondisi ini terbilang miris, karena setiap tahunnya diungkapkan Ezi kasus kekerasan seksual anak meningkat. Bahkan terbaru, Desember 2021 lalu Unit PPA berhasil mengungkap dua korban pencabulan anak dibawah umur.

Meningkatnya kasus seperti ini, Ezi mempertanyakan peranan pemerintah daerah (Pemda) BS. Sebab pemda mempunyai bidang khusus yang menangani perlindungan anak dan perempuan.

Selama pemeriksaan setiap korban seksual, Ezi mengaku tidak pernah ada pendampingan yang dilakukan oleh Pemda BS. Tentu saja hal ini masalah, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap para korban.

“Kasus meningkat, dan selama pemeriksaan korban khususnya kasus cabul anak dibawah umur, tidak pernah ada pendampingan oleh pemerintah daerah. Tidak ada, sepanjang saya di menangani Unit PPA,” ujar Ezi.

Sementara itu Kajari BS Nauli Rahim Siregar SH MH mengakui kasus kekerasan seksual dan anak meningkat 80 persen. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun Kejari BS beberapa waktu lalu. Penyebabnya disampaikan Nauli kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.

Adanya pembiaran orang tua pada anak. Sebagai contoh disebutkan Nauli, orang tua membiarkan anak perempuan keluar malam, terlebih diatas pukul 09.00 WIB. Oleh sebab itu masalah ini ia meminta menjadi perhatian bersama dan bukan hanya dilakukan oleh aparat.

“Orangtua harus lebih memperhatikan anaknya. Pengawasan sangat penting, ini catatan untuk kita semua” sampai Kajari. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: