HONDA

Gaji Tak Dibayar BPD Lapor Polisi

Gaji Tak Dibayar BPD Lapor Polisi

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Empat dari lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Bandung Kecamatan Pino, Raya (3/12) mendatangi Polres Bengkulu Selatan (BS). BACA JUGA: Miris, Kantor Dua OPD Ini Masih Ngontrak

Mereka melaporkan mantan Pjs Kades Suka Bandung dan perangkat desa.

Penyebabnya, gaji lima anggota BPD Suka Bandung belum dibayarkan, yakni bulan Desember 2021.

Sebagaimana dikemukakan Ketua BPD Desa Suka Bandung, Perianto.

Pihaknya tidak bisa lagi menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah di desa. Oleh sebab itu memilih membawa masalah ini ke ranah hukum.

Adapun poin yang disampaikan ke Unit Tipikor Polres BS, Peri menyebutkan gaji lima orang BPD belum dibayar Rp 6,75 juta.

(rincinya lihat grafis). Adapun total yang belum dibayarkan pemerintah desa terhadap para penerima, mencapai Rp 25, 192 juta. BACA JUGA: Laboratorium PCR di Arga Makmur Beroperasi, Bisa Cek Varian Omicron

“Ini hasil temuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Selatan,” ungkap Peri.

Dilanjutkannya, setelah itu BPD Suka Bandung melakukan musyawarah desa per 1 Januari lalu.

Di mana dalam musyawarah disepakati bahwa kepala desa definitif, agar melakukan pemecatan terhadap perangkat desa yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.

Membatalkan masyarakat penerima bantuan nontunai alias BPNT.

Pembahasan tidak adanya lagi keuangan desa untuk pembayaran honor dan tunjangan BPD, kadun, hansip, guru ngaji, pengurus masjid, KTD, KPM, BMA, dan para kader posyandu dan lan sia.

“Oleh karena itu kami minta APH untuk memeriksa atas raib nya uang negara tersebut,” pungkas Peri.

Sementara itu Kapolres BS AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri dan Kanit Tipikor Ipda M.Bintang memastikan segera memanggil pihak-pihak terkait.

Apabila ada temuan maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan. BACA JUGA: Spider-Man: No Way Home, Memanjat Naik ke Jajaran Top 10 Amerika Utara

“Kita panggil dulu yang bersangkutan,” ujar Kanit Tipikor.

Sedangkan mantan Pjs Kades Suka Bandung dan kades definitif belum dapat dikonfirmasi RB. (tek)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: