HONDA

Tersangka Korupsi Dana Kesra Bertambah

Tersangka Korupsi Dana Kesra Bertambah

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) tuntas melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Kesra di Kabupaten BS. Dengan begitu, korps Adhyaksa memastikan pada pertengahan Januari ini ada penambahan tersangka.

Penambahan tersangka ini me rupakan tindaklanjut dari pengembangan dua terpidana yang sudah diputus bersalah oleh PN Tipikor Bengkulu.

Sebab, penyidik Kejari BS menemukan ada keterlibatan tersangka lain, karena kerugian negara yang ditemukan dalam realisasi anggaran Kesra BS tahun 2015, m,encapai Rp 315 juta dari pagu anggaran Rp 2,2 miliar.

Kajari BS, Nauli Rahim Siregar, SH, MH memembenarkan dalam waktu dekat pihak kejaksaan segera menetapkan satu tersangka lagi. Maka dengan adanya penetapan tersangka baru ini, to tal ada tiga tersangka yang ter libat dalam perkara korupsi da na Kesra. “Nanti kita tetapkan pertengahan Januari ini,” terang Kajari.

Sementara itu, untuk calon ter sangka yang sudah diperiksa penyidik, pihak Kejari masih belum ingin memberikan identitasnya. Alasannya, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. “Nantinya ya, belum saatnya,’’ tutup Kajari.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: