HONDA

Laboratorium PCR di Arga Makmur Beroperasi, Bisa Cek Varian Omicron

Laboratorium PCR di Arga Makmur Beroperasi, Bisa Cek Varian Omicron

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Munculnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat Bengkulu Utara tutur siaga.

Bukan hanya mengimbau agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan memantau tenaga kerja yang baru datang dari luar negeri ke Bengkulu Utara. BACA JUGA: KPK Telaah Laporan Bisnis PCR Menteri

Namun, Pemkab Bengkulu Utara juga sudah mengaktifkan laboratorium PCR dari bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Laboratorum tersebut berada di RSUD Arga Makmur. Direktur RSUD Arga Makmur, dr. Herawati, Sp.PK mengatakan saat ini lab PCR sudah dioperasikan.

Sehingga jika ada pasien dengan ciri terpapar Covid-19 bisa dilakukan pengambilan sampel dan diperiksa.

“Terutama jika ada pasien yang bergejala setelah melakukan perjalanan luar daerah bisa langsung diperiksa,” kata Herawati.

Petugas lab sudah melakukan pengujian terhadap sampel yang sebelumnya juga dicek di Labkesda Provinsi sebagai sampel pembanding. BACA JUGA: Miris, Kantor Dua OPD Ini Masih Ngontrak

Hasilnya, kedua hasil lab tersebut sama sehingga dipastikan Lab PCR BU ini sudah benar-benar bisa dioperasikan.

“Saat ini juga kita sudah memiliki ahli yang bertanggungjawab atas operasional lab. Termasuk tenaga yang sudah mengikuti pelatihan untuk pengoperasian lab PCR,” terang Herawati.

Saat ini RSUD Arga Makmur masih menunggu surat izin dari Kementerian Kesehatan yang sudah diajukan.

RSUD Arga Makmur sudah berkomunikasi dengan Kemenkes dan bisa menggunakan lab tersebut sebagai dasar untuk pengambilan keputusan penanganan pasien.

“Karena kita sudah mengantongi izin operasional dari Labkesda Provinsi, sehingga kita gunakan lebih dulu untuk pelayanan dan memastikan kondisi pasien,” terangnya.

Setiap pengujian sampel hanya dibutuhkan waktu maksimal 8 jam untuk mengetahui status sampel tersebut.

Ini artinya Lab PCR di RSUD Arga Makmur sudah bisa sesuai dengan standar waktu pelayanan lab yang ditentukan oleh Kemenkes.

“Semuanya sudah sesuai dengan standar, baik bangunan, alat hingga tenaga yang mengoperasikannya,” ujar Herawati.  (qia)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: