HONDA

Mobnas Tiba, Bupati Tempati Rumdin

Mobnas Tiba, Bupati Tempati Rumdin

 

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Hingga saat ini Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU belum menempati rumah dinas (Rumdin) di kompleks perkantoran Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, kendati sudah hampir 1 tahun dilantik. Padahal proses renovasi rumdin sudah tuntas dilakukan oleh Bagian Umum Setdakab Kepahiang di akhir tahun 2021 lalu.

Hal ini dibenarkan Kabag Umum Setdakab Kepahiang, Febrian Hendra yang mengatakan, bahwa saat ini seluruh tahapan renovasi rumdin bupati sudah tuntas. BACA JUGA: Beli Mobnas Bupati dan Wabup, Usulkan Rp 2,4 M

Kendati masih ada beberapa bagian rumdin yang masih mengalami kebocoran dan masih ada beberapa perabotan yang belum lengkap, namum ia mengklaim untuk tahap renovasi yang sudah dialokasikan oleh APBD 2021 sudah tuntas seluruhnya.

“Kalau tahap renovasi sudah tuntas kita lakukan. Soal apakah dan kapan Pak Bupati akan menempati rumdin tersebut, ya kita serahkan kepada Pak Bupati,” ungkap Febrian.

Namun demikian, ketika nantinya mobil dinas (Mobnas) baru Bupati sudah tiba dan diserahkan penggunaannya kepada Bupati, Febrian mengatakan, maka Bupati mau tak mau harus menempati rumdin tersebut.

Saat ini mobnas baru Bupati jenis Toyota Fortuner sudah dilakukan pemesanan, dan sebentar lagi sudah tiba di Kabupaten Kepahiang.

“Kalau mobnas sudah ada, Pak Bupati harus menempati rumdin. Kini mobnas sudah di Jakarta, dan dalam waktu dekat akan dikirim ke Kepahiang,” terangnya.

Dewan Tak Soal

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si menyarankan kepada Bupati Kepahiang untuk bisa memanfaatkan rumdin tersebut. Karena sudah dilakukan renovasi atas beberapa kerusakan rumdin sebelumnya. BACA JUGA: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Kendaraan Dinas Hilang

Kendati demikian, Aan (sapaan akrabnya) juga tidak mempermasalahkan ketika Bupati belum menempati rumdin dan masih memilih tinggal di rumah pribadinya di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, selagi hal itu tidak menganggu kinerja pemerintahan.

“Kalau memang rumdin tersebut sudah selesai direnovasi, Bupati sudah bisa segera ditempati. Toh sebenarnya di rumdin atau rumah pribadi, sebenarnya tidak ada masalah. Karena selama ini Bupati juga tetap melakukan kinerja pemerintahannya walau tinggal di rumah pribadi,” singkat Aan. (sly)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: