Pelaku Maling Ban Ambulans Ternyata “Dewan”
CURUP, rakyatbengkulu.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL), akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian roda atau ban ambulans milik Puskesmas Curup.
Pelakunya ternyata, Dewan Melanni (63) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
BACA JUGA: Pencurian Ban Mobil Ambulans Terekam CCTV, Begini Cara Pelaku Beraksi
Dewan diamankan, sebelum sempat menjual empat unit ban ambulans hasil curian tersebut.
‘’Pelaku berencana akan menjual ban tersebut ke Kabupaten Kepahiang, namun belum sempat sudah berhasil kita amankan bersama barang bukti,'’ kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Tempo Sehari Polsek Ringkus 5 Tersangka Narkoba, 3 di Bawah Umur
Saat ini, tambah Sampson, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
‘’Masih kita kembangkan, apakah memang sendirian saat beraksi atau ada pelaku lainnya. Termasuk apakah ada TKP lainnya dari aksi pencurian ban mobil tersebut,'’ demikian Sampson.
Sebagaimana diwartakan rakyatbengkulu.com sebelumnya, aksi pencurian roda ban mobil ambulans milik Puskemas Curup Rejang Lebong di atas menjadi perhatian luas publik.
Bagaimana tidak, ambulans yang nyata - nyata dibeli dari uang rakyat untuk membantu warga malah disasar aksi kriminalitas.
Di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, ambulans kerap menjadi sasaran pelaku kriminal.
BACA JUGA: Ambulans Dibegal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
Sebelumnya, di jalan lintas Curup - Linggau sopir ambulans menjadi korban begal. saat itu, sejumlah alat kesehatan (Alkes) di dalamnya tak luput dari sasaran bandit. (dtk) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: