HONDA

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Lebong Diamankan

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Lebong Diamankan

 

CURUP, rakyatbengkulu.com – Pemuda asal Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong berinisial Ad (21) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL). Ad diduga merupakan pelaku penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 31,9 juta . BACA JUGA: Tanah “Didozer” Tanpa Izin, Warga Sumur Dewa Laporkan Pengusaha

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea , S.IK mengatakan, pelaku diamankan setelah mengikuti audit atau dimintai keterangan yang dilakukan perusahaan.

‘’Pelaku awalnya mengaku uang tersebut hilang, namun setelah diaudit pihak perusahaan saat di tempatnya bekerja tadi, baru mengakui uang tersebut habis,'’ sampai Sampson.

Sampson menambahkan, setelah itu pihak perusahaan langsung menghubungi Polres Rejang Lebong untuk diproses lebih lanjut. BACA JUGA: Pasutri di Binduriang Bandar Narkoba, Paket Sabu 1,25 Kg Diamankan

‘’Sisa uang hanya tinggal ratusan ribu, sisanya sudah dihabiskan pelaku,'’ pungkas Sampson. (dtk)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: