Rp 11 Miliar untuk Seragam Gratis SD dan SMP
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com– Siswa baru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko, akan mendapatkan seragam sekolah gratis. Khususnya pelajar baru masuk di tahun ajaran baru 2022/2023.
Informasinya, total pagu dananya mencapai Rp 11 miliar lebih. Terdiri untuk pelajar SD sebesar Rp 7 miliar. Dengan harga perpaket seragam yang akan diadakan Pemkab Mukomuko, informasinya sekitar Rp 450 ribu. BACA JUGA: Sekolah Kotor, Guru Terlambat
Lalu untuk pelajar SMP, informasinya pagu dananya mencapai Rp 4 miliar. Dengan harga perpaket mencapai Rp 550 ribu, per siswa. Pendanaannya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) yang diperoleh Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022.
Sejauh mana kebenaran hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd tidak menampik adanya kegiatan tersebut. Hanya saja mengenai pagu anggaran untuk pengadaannya, Epi belum dapat memastikan. Lantaran dirinya baru menjadi Plt. Kepala Dinas.
“Kegiatanya memang ada, cuma berapa pagunya, saya belum tahu persis. Sayakan baru jadi Plt. Kepala Dinas. Akan rapat dulu dengan seluruhnya, baru kemudian kita lihat kegiatan apa saja di Dinas yang sudah diakomodir di APBD Mukomuko,” kata Epi.
Setiap siswa, direncanakan akan mendapatkan satu paket seragam. Untuk SD, maka baju putih, celana atau rok merah. Sedangkan SMP, baju putih, lau celana atau rok warna biru. “Memang miliaran dananya. Kemungkinan besar melalui mekanisme tender. Tapi untuk lebih pastinya, nanti akan kita pelajari dulu seperti apa konsep sebelumnya,” pungkasnya. BACA JUGA; Isi Kekosongan, 66 ASN Jadi Pjs Kades
Siswa Baru
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM membenarkan disetujui ditingkat Komisi, kegiatan tersebut. Pengakuan Wisnu, pagu dananya sekitar Rp 8 miliar. Untuk pelajar SD maupun SMP. “Pagu pastinya tidak ingat, sekitar Rp 8 miliar ada,” kata Wisnu.
Seragam gratis yang akan diadakan itu, hanya untuk siswa baru. Artinya siswa yang baru masuk kelas 1 di SD dan kelas 1 atau kelas 7 di SMP. Berupa topi, dasi, baju, celana atau rok dan tidak menutup kemungkinan juga termasuk jilbab untuk pelajar putri.
“Kita setujui, karena itu bagian visi misi kepala daerah, bahwa seragam gratis untuk anak sekolah. Jadi kita wajib mendukung program itu. Sebab visi misi kepala daerah ini yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah,” kata Wisnu. (hue)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: