HONDA

Ramai-ramai Kembalikan Mobnas

Ramai-ramai Kembalikan Mobnas

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD BU kompak mengembalikan mobil dinasnya. Ketiga mobnas tersebut jenis Toyota Fortuner yang dibeli dan digunakan oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya. Tiga mobnas tersebut sudah dikembalikan ke Pemkab BU dan kini dua Mobnas Wakil Ketua digunakan oleh Asisten I dan Asisten II DPRD BU. Sedangkan Mobnas Ketua DPRD masih disimpan oleh Bidang Aset DPRD BU. BACA JUGA: Pilih Tunjangan Uang dari Pada Mobnas Sekretaris DPRD BU, Dra. Evi Fitriani membenarkan hal tersebut. Tiga pimpinan DPRD sudah resmi mengembalikan mobnas. Dengan demikian ketiga pimpinan berhak menerima uang transportasi yang memang didapatkan oleh seluruh anggota DPRD. “Unsur pimpinan memang berhak mendapatkan mobnas. Namun jika memang tidak mengambil mobnas, maka berhak mendapatkan uang transportasi,” kata Evi. Setiap anggota DPRD BU menerima uang transportasi sekitar Rp 1 juta per harinya. Dalam satu bulan uang transport tersebut dipotong dengan hari libur dan jika ada perjalanan luar kota, sehingga dalam satu bulan mendapatkan sekitar Rp 22 juta. Namun, untuk pimpinan DPRD nilainya berbeda dengan 27 anggota DPRD lainnya. DPRD BU sudah menunjuk ahli untuk melakukan kajian dan penghitungan angka yang memang bisa didapatkan oleh tiga pimpinan dewan, baik per hari atau per bulannya. BACA JUGA: Tunjangan Dewan Rp 36 juta Diakomodir “Jadi angkanya berbeda dengan anggota DPRD lainnya. Namun bukan kita yang menentukan, yang menentukan adalah ahli yang memang kita tunjuk untuk melakukan kajian,” terang Evi. Selama ini, mobnas Asisten I dan II menggunakan mobnas jenis Fortuner dan Pajero bekas dari mobnas Pimpinan DPRD masa bakti 2009-2014. Mobnas tersebut kini diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Sosial yang masih kekurangan mobnas untuk kepala dinas. (qia) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: