Dugaan Korupsi Ditutup, Pemkab Bangun UPTD
Siapkan 25 Ribu Bibit Kelapa Sawit
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Kejari BU sudah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan 63 hektare (Ha) milik Pemkab BU oleh PT. Pamor Ganda.
Saat menghentikan penyelidikan, salah satu rekomendasi jaksa adalah agar Pemkab BU membuat Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di lokasi lahan tersebut agar menghindari adanya pihak yang memanfaatkan lahan.
BACA JUGA: 2018 Pamor Ganda Lepas Lahan, Tapi Masih Panen, Kabid Aset: Sudah Menjadi Milik Pemkab
Kepala Dinas Perkebunan BU, Buyung Azhari menuturkan Pemkab BU tahun ini sudah menganggarkan dana Rp 750 juta untuk pembangunan UPTD Perkebunan di lahan pemkab yang merupakan eks PT Pamor Ganda tersebut. Dana tersebut termasuk untuk penyediaan bibit kelapa sawit.
“Kita sudah mendapatkan izin untuk membangun UPTD dan akan kita bangun UPTD penelitian pembibitan di kawasan tersebut,” katanya.
Pemkab BU akan berkoordinasi dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) untuk membeli kecambah bibit kelapa sawit untuk dikembangkan. Nantinya bibit-bibit tersebut akan dikelola oleh UPTD dan ke depannya akan dijual ke masyarakat dengan harga murah.
“Tahun ini akan mulai beroperasi dan kita mulai melakukan pembibitan diatas lahan tersebut,” kata Buyung.
Dinas Perkebunan sendiri memiliki pegawai yang berkompeten dalam melakukan pembibitan.
BACA JUGA: Tanah “Didozer” Tanpa Izin, Warga Sumur Dewa Laporkan Pengusaha
Sehingga nantinya dana tersebut digunakan untuk membeli kecambah kelapa sawit dan akan dilakukan penanaman hingga menjadi bibit siap tanam sebelum dijual ke petani.
“Kita berharap bibit ini bisa dijual dengan harga yang lebih murah dan bisa membantu masyarakat yang ingin berusaha di bidang perkebunan kelapa sawit,” terang Buyung. (qia)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: