HONDA

Realisasi PAD PBB-P2 Tak Capai Target

Realisasi PAD PBB-P2 Tak Capai Target

CURUP, rakyatbengkulu.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) terus berupaya memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) setiap tahunnya. Dimana tahun 2021, dari target Rp 2,43 miliar tercapai Rp 2 miliar atau berkisar 81 persen realisasi pencapaiannya.

Dijelaskan Plt. Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong Andi Ferdian, SE melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan Linsa Mardalena kemarin, belum maksimalnya pencapaian target bukanlah tanpa sebab. “Diantaranya pengaruh kondisi pandemi Covid-19 di dunia yang terjadi dua tahun belakangan, termasuk di Kabupaten RL, sehingga kondisi ekonomi masyarakat melemah,’’ sampai Linsa.

Selain itu, sambung Linsa, dari upaya pendataan ulang yang dilakukan ternyata di lapangan banyak wajib pajak (WP) yang tidak ditemukan atau istilahnya no name. Untuk itulah, tahun ini akan ada penghapusan data atau sebanyak 2.438 data wajib pajak akan dicoret. Hal ini untuk memaksimalkan target serta capaian PAD nya.

Ditambahkan Linsa, selain adanya penghapusan data wajib pajak PB-P2 tersebut, tahun anggaran 2022 ini target PAD angkanya menurun menjadi Rp 2 miliar atau disamakan dengan angka pencapaian target tahun 2021 lalu. “Kalau dibandingkan dengan pencapaian target tahun 2020 lalu yang hanya 75 persen, tahun ini capaiannya meningkat. Kita juga akan memperkuat sinergitas dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan agar pencapaian target PAD dari PBB-P2 tahun ini lebih maksimal lagi,” demikian Linsa. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: