Lagi-lagi PAD Tak Tembus Target
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Sama halnya dengan tahun anggaran 2020, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2021 tidak tembus target. Capaian PAD hanya Rp 19,5 miliar. Sementara target yang dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di angka Rp 20,6 miliar.
Kendati demikian, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyebut capaian PAD 2021 sudah cukup maksimal. Yakni menembus 94,5 persen. ‘’Ke depan OPD teknis pemungut PAD harus kerja lebih optimal lagi agar realisasinya lebih maksimal dari yang diperoleh sekarang,’’ ungkapnya.
Tidak dipungkirinya, target PAD belum tercapai 100 persen karena masih ada kebocoran di beberapa pos PAD. Salah satunya dari sektor pajak. Mulai dari Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga pajak perhotelan dan penginapan. ''Kami harap masyarakat disiplin dalam membayar pajak,'' tukas Mustarani.
Penyebab PAD tidak mencapai target juga dipengaruhi pemetaan potensi yang dangkal. Alhasil penetapan PAD tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada yang potensinya sangat besar tetapi targetnya diusulkan kecil seperti retribusi parkir. Begitu juga sebaliknya, makanya ke depan penetapan target PAD harus riil,’’ jelasnya.
Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos memastikan PAD yang realisasinya paling kecil adalah pajak perhotelan dan penginapan. Pajak yang terpungut hanya 45 persen dari target Rp 16 juta.
''Dengan target yang sangat rendah dan realisasinya yang tidak tercapai, tentunya menjadi catatan bagi kami untuk berbenah,'' tandas Monginsidi.
Salah satu upaya yang akan dilakukan BKD, turun langsung melakukan pengawasan ke objek PAD. Termasuk melakukan uji petik terhadap pos PAD yang realisasinya diduga mengalami kebocoran. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: