Pemkot Sanggup Kelola Mess Pemda
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemkot berniat mengelola penuh mess Pemda milik Pemprov Bengkulu. Niatan tersebut coba diwujudkan dengan upaya Walikota Bengkulu Helmi Hasan dengan menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mesyah.
Isinya, permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi Bengkulu. Permohonan itu tertuang dalam surat nomor : 100/07/BPKAD berisi "Dalam rangka pemanfaatan aset milik daerah yang tepat guna dan hasil guna, dan sehubungan dengan keberadaan aset daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal, yang dibangun dengan anggaran cukup besar, di mana keberadaan Mess Pemda Provinsi Bengkulu saat ini kondisinya tidak terawat.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada bapak Gubernur Bengkulu berkenan menghibahkan tanah dan bangunan Mess Pemda Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimanfaatkan dan digunakan sebagai sarana pelayanan publik kepada masyarakat" BACA JUGA: Permudah Sewa Mess Pemda, Kondisi Mengkhawatirkan
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah melakukan hal serupa terkait aset daerah berupa Kantor Walikota Bengkulu. Di mana, aset telah dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD). Serta, Rumah Dinas Walikota Bengkulu dialih fungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik.
Surat diketahui, ditandatangi Walikota Bengkulu Helmi Hasan tertanggal 5 Januari 2022 tertuju kepada Gubernur Bengkulu dan bersifat penting.
Diketahui sebelumnya, proses tender lelang Mess Pemda sempat dilakukan. Ada tiga calon investor namun terkendala administrasi kelengkapan dokumen penawaran.
Kelengkapan dokumen penawaran itu meliputi pajak tahunan dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat, yang menyatakan perusahaan itu tidak pailit. Untuk diketahui, ada tiga perusahaan yang telah mendaftar lelang dan diminta mengajukan penawaran dokumen yakni PT. Pasific Global Invesment (PGI), PT. Bencoolen Jaya Mandiri, dan PT. Hotel Internasional Management. BACA JUGA: Tim Terpadu Kaji Perizinan Tambang Pasir Besi
Dalam pengajuan penawaran tersebut, selain dokumen, panitia juga mensyaratkan rekening koran dengan saldo enam miliar serta jaminan penawaran Rp 1,2 miliar. (*)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: