Kabar Buat Guru Agama Desa: Tinggal Dilantik, Gaji Rp 1 Juta/Bulan
CURUP, rakyatbengkulu.com – Peserta seleksi Guru Agama Desa (GAD) yang dinyatakan lulus, sudah menuntaskan proses registrasi ulang pada 3 - 5 Januari 2022.
Saat ini mereka tinggal menunggu penjadwalan proses pelantikan yang rencananya akan dilantik Bupati Rejang Lebong (RL), Drs. Syamsul Effendi, MM. BACA JUGA: Perjuangan GBD, Gaji Rp 600 Ribu, Lalui Jalan Lumpur hingga Pakai Rakit
Dijelaskan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab RL, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I, saat ini mereka sedang menunggu penuntasan proses penerbitan SK GAD.
Setelah selesai, baru mereka menjadwalkan proses pelantikan yang ditargetkan paling lambat akhir Januari ini.
“Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi sudah menyelesaikan proses registrasi ulang. Sehingga tinggal menunggu penyelesaian penerbitan SK mereka. Baru setelah itu, kita jadwalkan pelantikan. Insya Allah bupati nanti yang melantik secara langsung dan target kita paling lambat akhir bulan ini,” beber Herwin.
Ditambahkan Herwin, para GAD akan melaksanakan tugas selama satu tahun atau terhitung Januari hingga Desember 2022. BACA JUGA: Tidak Registasi Ulang, Guru Agama Dianggap Mundur
Untuk besaran honor atau gaji, sudah dianggarkan sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Harapan kita nantinya, seluruh GAD ini bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Herwin. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: