Berdua dengan Wanita Lain, Brigpol RV Dilabrak Istri bersama Provos
LUBUKLINGGAU, rakyatbengkulu.com - Oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial RV yang bertugas di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, dilabrak oleh istri sahnya sendiri.
Tak sendiri, sang istri datang bersama anak dan Provos Polres Lubuk Linggau menyambangi langsung lokasi di Ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau (Sumsel), Minggu (9/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. BACA JUGA: Hanya Layani Pembelian Paket Sabu Besar
Terang saja penggerebekan membuat heboh warga sekitar. Keributan sempat memancing pengendara yang melintas untuk mendekat ke lokasi.
Di lokasi, oknum polisi kedapatan bersama Wanita Idaman Lain (WIL) nya yang diketahui berinisial DL. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau, menggunakan mobil Grand Livina miliknya.
Istri Brigpol RV, Salva, tak bisa menahan amarahnya setelah melihat sang suami tengah bersama wanita lain. Sang istri mengamuk besar dan berusaha merusak pintu mobil, karena ingin bertemu dengan wanita yang telah merebut suaminya.
Karena aksinya marah marah, membuat petugas provost berusaha menenangkan Ibu beranak dua itu. Namun Salva tidak mengindahkan halangan petugas provost, dia terus berusaha menuju pintu mobil guna melihat wajah sang pelakor.
“Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank, malsukan tanda tangan. Kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy betino,” geram Salva.
Salva menilai, suaminya tidak memikirkan anak anaknya, karena sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak. BACA JUGA: Nantikan, Seminggu Lagi Bunga Bangkai Ini Mekar Sempurna
Dirinya sudah cukup bersabar menanggapi sikap suaminya yang tidak peduli dengan anak anaknya.
Sedang Sidang Cerai
Sementara Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso, melalui Kanit Paminal Aipda Manik saat dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di Mapolres Muratara.
“Benar pak dan pasutri sedang sidang perceraian beberapa hari yang lalu, Dan tidak ada jalan untuk rujuk,” kata Aipda Manik kepada wartawan saat dikonfirmasi, .
Perkara ini akan Propam proses sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk sementara Brigpol RV ditahan karena pelanggaran disiplin, dan mengenai pelanggaran kode etik, perkaranya saat ini sedang diteliti.
Sementara kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pengamanan khusus sementara. (mureks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: