BANNER KPU
HONDA

Roda Ambulans Diserahkan ke Puskesmas

Roda Ambulans Diserahkan ke Puskesmas

Tersangka Mengaku Beraksi Sendiri

CURUP, rakyatbengkulu.com – Seperti yang disampaikan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang  Lebong (RL), (10/1) menyerahkan empat unit roda atau ban beserta velg ambulans milik Puskesmas Curup yang dicuri DM (63) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. BACA JUGA: Tega, Ban Mobil Ambulans Ini Raib Digondol Maling

Penyerahan dilakukan langsung Kasat Reskrim Polres RL AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK ke Puskesmas Curup siang kemarin.

Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK kemarin, penyerahan tersebut merupakan pinjam pakai atau titip rawat.

Karena ban ambulans merupakan barang bukti dari kasus pencurian, yang proses hukumnya masih berjalan saat ini di Polres RL.

Dilanjutkan Sampson, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam hal ini Polres RL, agar ambulans yang bannya dicuri bisa tetap beroperasi atau dijalankan.

Karena mobil ambulans merupakan moda transportasi dalam upaya Puskesmas Curup melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk vaksinasi yang saat ini msih berjalan.

‘’Ini upaya kita dalam mendukung kinerja Puskesmas Curup dalam menjalankan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Apalagi puskesmas dan nakes jajarannya sedang berjuang melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Jangan sampai memperlambat program vaksinasi juga proses pelayanan Puskesmas curup,’’ sambung Sampson.

Terkait penanganan kasus, tambah Sampson, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman pidana kurungan maksimal 5 tahun penjara. BACA JUGA: Ancaman Hukuman Mati Buat Bandar Sabu Binduriang

‘’Kita masih terus melakukan proses pengembangan penyidikan dan selain ban mobil ambulans tersebut, kita juga sudah mengamankan peralatan yang digunakan tersangka DM saat mencuri ban.

Termasuk satu unit mobil milik tersangka yang digunakan untuk membawa ban kerumahnya,’’ tambah Sampson.

Tersangka Beraksi Sendiri

Di bagian lain, Sampson juga menjelaskan keterangan dari tersangka DM dalam pemeriksaan.

Aksi mencuri roda ambulans tersebut dilakukan sendirian oleh DM dan tidak hanya tanpa bantuan orang lain, hasil curian sempat disimpan dan diangkut pakai gerobak sendirian.

Baru setelah itu dijemput menggunakan mobil miliknya dan kemudian disimpan di dalam rumah.

‘’Sejauh ini, keterangan dari tersangka tidak ada orang lain yang membantu saat beraksi. Karena menurutnya, sudah direncanakan beberapa jam sebelum beraksi.

Setelah berhasil mencopot seluruh roda ambulans, pelaku membawanya dengan gerobak yang ditemukan tidak jauh dari puskesmas.

Baru setelah itu, pelaku mengambil mobil dirumah dan menjemput ban untuk disimpan di rumahnya,’’ demikian Sampson.(dtk)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: