20 Unit Tornas Diakui Hilang
167 Unit Belum Diketahui Keberadaannya
CURUP, rakyatbengkulu.com – Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini sudah menuntaskan proses pendataan ulang aset khusus motor dinas (Tornas) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). BACA JUGA: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Kendaraan Dinas Hilang
Hasilnya dari data Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) aset yang sebanyak 956 unit, namun di lapangan berlebih satu unit atau 957 karena ada satu unit yang belum terdata.
Selain itu, dijelaskan Plt. Kepala BPKD Kabupaten RL Andi ferdian, SE didampingi Kabid Aset Dodi Isgianto, S.Sos, dari 957 unit tornas tersebut, 731 unit diantaranya dalam kondisi baik dan masih dioperasionalkan.
Kemudian ada 39 unit diketahui dalam kondisi rusak berat dan 20 unit tersebar di 16 OPD diakui hilang.
Serta ada 167 lainnya masih dilakukan penelusuran oleh OPD masing-masing penanggungjawab barang.
‘’Untuk 20 unit yang hilang, sebagian disertai dengan surat keterangan hilang dari kepolisian dan ada juga yang belum.
Kita juga akan cek ke Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
Karena bisa jadi yang hilang ini sudah ada yang masuk dalam proses ganti rugi,’’ sampai Andi.
Selanjutnya, kata Andi, setelah dilaksanakan pendataan aset tornas ini, mereka akan menyurati masingmasing OPD pengguna.
Agar menindaklanjuti dan melaporkan perkembangan dari masing-masing aset tornas tersebut. BACA JUGA: Jejak Harimau di Belakang Sekolah
Data yang sudah didapatkan, juga nantinya digunakan untuk pemetaan dan penilaian.
‘’Apakah sudah bisa dilakukan penghapusan atau dilelang, termasuk untuk mengetahui soal pajak kendaraannya.
Setelah pendataan tornas, kita akan melnjutkan pendataan untuk Bangunan Gedung dan Tanah yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong.
Target kita paling lambat Februari mendatang sudah berjalan,’’ imbuh Andi. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: