Temuan Benda di Kolam Warga Dipastikan Mortir, Masih Aktif
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Benda yang ditemukan Ronal (44) yang sempat dikira harta karun dan dibawa pulang, dipastikan adalah mortir. Diperkirakan, mortir tersebut adalah benda peninggalan perang dunia. Penemuan benda ini, sempat mengegerkan warga kawasan Jalan Ir. Rustandi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. BACA JUGA: Geger Penemuan Benda Diduga Bahan Peledak di Kolam Warga Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Kamis (13/1) menerangkan, benda temuan warga adalah mortir yang merupakan salah satu senjata yang memiliki daya ledak. Hanya saja peledak yang ditemukan oleh warga saat sedang menggali kolam ikan itu, adalah mortir peninggalan yang belum diketahui asal usulnya. "Itu bahan peledak jenis mortir, tapi peninggalan sudah lama. Kalau dibilang masih aktif atau tidak diduga itu masih aktif. Tapi harus disimpan di tempat yang lembab, jangan di tempat yang panas karena masih ada mesiunya," kata kasat. Saat ini atas temuan tersebut, masih ditangani oleh pihak Polsek Kampung Melayu. Mortir tersebut rencananya, akan segera dilakukan disposal atau pemusnahan oleh Tim Jibom Gegana Polda Bengkulu. "Bendanya sedang diamankan di Polsek Kampung Melayu, dan mungkin hari ini akan dilakukan disposal atau pemusnahan oleh pihak Gegana Polda Bengkulu," lanjutnya. BACA JUGA: Tim Gabungan Amankan Miras hingga Pengunjung Hiburan Malam Ia menyebutkan, untuk penanganan benda yang memiliki daya ledak memang harus ditangani oleh ahlinya. "SOP nya misalkan ada bahan peledak maupun mortir dan segala macam bentuknya, dari kita kasatker dalam hal ini kapolres melaporkan ke kapolda. Kemudian Kapolda memerintahkan Dansat Brimob dan Dansat Brimob ke Jibom. Karena prosedur untuk persyaratan dan kepenuhan terhadap bahan peledak. Jadi tidak sembarang penanganan bahan peledak itu, harus ahlinya," demikian kasat.(tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: