Warga Tiga Desa Demo PT. DDP
Minta HGU jadi Hak Ulayat
MALIN DEMAN, rakyatbengkulu.com – Sekitar 150 warga dari tiga desa menggelar aksi unjuk rasa dengan cara menutup jalan menuju ke areal perkebunan kelapa sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP), (13/1). BACA JUGA: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bentang Spanduk
Pendemo ini merupakan warga dari Desa Dusun Pulau, Bukit Harapan dan Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami. Penutupan jalan dengan menggunakan kayu besar.
Aksi itu sebagai bentuk ungkapan kekesalan tidak kunjung jelasnya informasi yang mereka peroleh mengenai izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut.
Beruntung aksi tidak sampai anarkis. Warga dapat tenang, setelah Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si turun ke lokasi.
Camat didampingi Plt Kepala Dinas Satpol PP Damkar Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, MM dan Kepala Kantor Kesbangpol Mukomuko, Jumaidi, SH.
Warga mempertanyakan izin lahan perkebunan yang disinyalir sudah tidak mendapatkan perpanjangan. Sehingga mereka menuntut lahan tersebut dikembalikan menjadi lahan ulayat masyarakat.
Supaya masyarakat pun dapat leluasa menggunakan lahan tersebut sebagai mata pencarian.
“Ya tadi warga kita mendatangi PT DDP. Warga kita berharap lahan yang izinnya dipertanyakan, dan diduga tidak legal lagi untuk dapat dikembalikan ke ulayat masyarakat,” kata Sunandi.
Warga pun memberikan kesempatan ke pihak perusahaan untuk menunjukkan bukti sah hak perusahaan menggarap lahan tersebut. Dengan waktu selama lima hari kedepan.
Ancam Tutup
Selagi belum ada kejelasan, maka mereka mengancam akan menutup akses jalan ke perkebunan perusahaan selama lima hari ke depan.
Yang jika ditutup, maka dampaknya ke perusahaan. Kendaraan perusahaan yang biasa melalui jalan tersebut mengangkut hasil perkebunan, akan dihambat.
“Mereka meminta pihak perusahaan memperlihatkan legalitas atau izin lahan perkebunan kelapa sawitnya,” ujar Sunandi. BACA JUGA: PLN Kaur Digeruduk Massa
Setelah menemui warga, Sunandi membenarkan ia bersama Kantor Kesbangpol dan Dinas Satpol PP dan Damkar Mukomuko mendatangi perusahaan. Menyampaikan tuntutan warga dan meminta kepastian.
“Pejabat di perusahaan itu yang kami temui belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tuntutan masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Humas PT. DDP, Samirana dikonfirmasi RB membenarkan telah datang menemui Camat Air Rami dan 2 pimpinan OPD lainnya. “Kami terlambat tahunya ada aksi warga,” sebutnya.
Mengenai legalitas perusahaan menggarap lahan yang jadi tuntutan warga, Samirana memastikan seluruhnya berizin. Hanya saja belum dapat langsung menunjukkan bukti-bukti perizinannya. Karena hal itu ditangani divisi lain yang khusus menangani mengenai perizinan.
“Semuanya jelas legalitasnya. Cuma memang untuk bukti, bagian legal kami sedang cuti. Jadi belum bisa kami tunjukkan. Nanti setelah ia masuk baru kami akan pertemukan dengan warga,” demikian Samirana. (hue)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: