HONDA

55 CPNS Mulai Lengkapi Berkas

55 CPNS Mulai Lengkapi Berkas

 

ARGA MAKMUR – Sebanyak 55 peserta tes CPNS Bengkulu Utara (BU) yang dinyatakan lulus sudah mulai melengkapi berkas persyaratan untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai. BKN memberikan batas waktu hingga 21 Januari mendatang untuk pengajuan NIP ke BKN. BACA JUGA: Tetap Usulkan CPNS Guru

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo menerangkan jika seluruh berkas yang masuk langsung dilakukan pengoreksian oleh Panitia Seleksi Daerah. Terutama surat-surat pernyataan dan keterangan.

“Karena ada beberapa surat keterangan seperti kelakuan baik, bebas narkoba serta keterangan sehat rohani kita cek satu persatu. Memastikan sudah sesuai dengan persyartaan yang diajukan BKN,” terang Budi.

Selain itu ada juga pernyataan yang harus dibuat oleh peserta CPNS yang dinyatakan lulus. Terutama pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas minimal sudah 10 tahun bertugas di tempat tugas yang lama sesuai penempatan CPNS. BACA JUGA: Agrowisata Buah Salak Pulau Beringin

“Jika memang tidak sesuai dengan persyaratan kita tidak bisa mengajukan NIP dan kita nyatakan peserta itu mundur dari kelulusan sebagai CPNS,” ujar Budi.

Setelah mengajukan NIP, tugas Panselda dalam perekrutan CPNS, tuntas. Pansle tinggal menunggu NIP tersebut dan membuat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan seluruh CPNS dan melakukan pelantikan. (qia)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: