HONDA

Residivis Curat Kembali Berulah, Dibekuk di Bengkulu Selatan

Residivis Curat Kembali Berulah, Dibekuk di Bengkulu Selatan

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu dibackup anggota Opsnal Polres Bengkulu Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial EP (19), residivis pencurian dengan pemberatan (curat). BACA JUGA: PLN Kaur Digeruduk Massa Warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ini diamankan petugas lantaran menjadi pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Tindak pidana ini terjadi di Kota Bengkulu pada Februari 2021 lalu di salah satu warnet yang berada di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau mengatakan, EP melakukan tindakan penggelapan satu unit sepeda motor milik salah satu warga Kota Bengkulu yang sedang bermain di warnet. Di mana EP meminjam motor korban namun sepeda motor yang dipinjam tidak dikembalikan oleh pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Bengkulu. "Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bengkulu Selatan. Atas informasi tersebut tim kemudian berangkat ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Pelaku berhasil kita amankan di Simpang Rukis Manna malam tadi," sampainya, Jumat (14/1). BACA JUGA: Dugaan Korupsi Bansos Rp 40 Miliar, E-warung Diperiksa Maraton Lanjutnya saat ini pelaku telah dibawa dan diamankan di Mapolres Bengkulu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang diketahui merupakan Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: