HONDA

Polisi Dalami Laka Maut Desa Napalan

Polisi Dalami Laka Maut Desa Napalan

SELUMA, rakyatbengkulu.com – Satlantas Polres Seluma belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, Sabtu (15/1) lalu.

Saat ini polisi sudah mengambil keterangan awal dari sopir mobil Daihatsu Gran Max BD 9652 AQ, Indra Jonatan Sianturi (24), warga Kabupaten Daili, Provinsi Sumatera Utara yang terlibat dalam kecelakaan itu.

“Kita sudah mengambil keterangan awal sopir Gran Max. Sedangkan korban Elsa masih dirawat jadi belum bisa diambil keterang,” kata Kapolres

Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu. Jangkung Riyanto.

Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan yang menewaskan penumpang Honda Revo Fit BD 4820 PQ Gesita Aliani (17) warga Desa Napalan tersebut. Sedangkan pengendara Honda Revo Fit Elsa Feri (17) saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.

Untuk kejadian pembakaran terhadap mobil Daihatsu Grand Max BD 9652 AQ milik Indra Jonatan Sianturi yang terlibat dalam kecelakaan itu oleh massa, belum ada laporan.

“Nanti kita lihat dulu hasil, dan kita tunggu ada yang lapor. Karena sampai saat belum laporan pembakaran mobil,” terang Kasat Lantas. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: