Penerima KBS Bakal Terima Rp 100 Ribu Setiap Bulan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si mengatakan, mereka akan segera menyalurkan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) kepada 600 KK se Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Menkes Launching Program KBS, 33.743 Warga Bengkulu Masuk Jaminan Kesehatan
Untuk kriteria penerima KBS ini adalah rumah tangga miskin yang ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Sembako,” katanya.
Penerima KBS akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang Rp 100 ribu per bulan, dalam jangka waktu satu tahun.
Saat ini program KBS, sedang dalam tahapan penyiapan administrasi.
Seperti, pendataan calon penerima di Dukcapil Provinsi Bengkulu.
Penerbitan Peraturan Gubernur, dan penanganan kerja sama antara Dinsos Provinsi dan Bank Bengkulu.
“Kalau tahapan ini sudah rampung semua akan segera kita eksekusi,” ucapnya.
Iskandar ZO juga mengatakan, bahwa program seperti KBS ini diharapkan juga dilakukan oleh Pemerintah Kota dan kabupaten.
Karena pemerintah pusat dan provinsi telah dan akan melakukan program Bansos ini.
“Program seperti ini diharapkan dapat dilakukan dengan cara gotong royong, baik itu dari APBD kabupaten maupun dana desa. Maka angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu akan bertahap menurun,” jelasnya. BACA JUGA: Gunakan Fasilitas Negara, Mantan Pimpinan Dewan Ini Berurusan dengan Polisi
Salah satu cara untuk menurunkan angka kemiskinan, melalui program pemenuhan kebutuhan dasar.
Seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup bagi rumah tangga miskin.
“Pemprov Bengkulu melalui KBS akan melakukan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar.
Dengan tujuan agar masyarakat sejahtera dengan indikator angka kemiskinan menurun,” tutupnya. (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: