HONDA

Sarana KTL Proyek Mubazir

Sarana KTL Proyek Mubazir

 

PELABAI, rakyatbengkulu.com - Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewujudkan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kecamatan Pelabai dan Kecamatan Amen, masih sebatas rencana.

Tahun ini tidak ada pekerjaan lanjutan. Sementara fasilitas KTL yang telah dikerjakan tahun 2018 hingga saat ini tidak dapat difungsikan karena progres fisiknya tidak sampai 50 persen. BACA JUGA: Bupati Minta Guru Agama Desa Maksimal Mengabdi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengaku memang tidak mengusulkan anggarannya.

Banyak kegiatan fisik lainnya yang lebih prioritas dibanding melanjutkan pekerjaan KTL. ‘’Misalnya perbaikan jalan dan pembangunan irigasi,’’ kata Joni.

Pertimbangannya tidak mengusulkan kegiatan lanjutan KTL bukan hanya karena sarana fisik yang ada sekarang belum sampai 50 persen.

Namun juga berkaitan dengan beberapa fisik sarana bangunan yang kondisinya sudah rusak sebelum dapat difungsikan. BACAJUGA: Irigasi Jebol, 50 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam

‘’Artinya butuh anggaran besar untuk melanjutkannya, makanya lebih baik dana yang ada dipakai untuk membangun fisik yang langsung terasa manfaatnya bagi masyarakat,’’ tutur Joni.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) L e b o n g , D r s. Fahrurrozi, M.Pd memastikan KTL tetap diperlukan. Tetapi dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, ada beberapa kegiatan lain yang dinilai harus diprioritaskan.

‘’Misalnya peningkatan sarana dan prasarana untuk mendongkrak produksi pertanian serta pelayanan bidang kesehatan,’’ tutur Wabup.  

Putus Kontrak

Dilansir sebelumnya, pekerjaan pembangunan sarana pendukung KTL dengan nilai kontrak 1,1 miliar itu resmi diputus kontraknya terhitung 18 Desember 2018 oleh Dinas PUPRHub Lebong.

Itu karena hingga kontrak berakhir, realisasinya belum sampai 50 persen. Dalam kontrak, CV. Najwa Konstruksi selaku rekanan pelaksana seharusnya membangun 8 halte bus, zebra cross dan 1 unit pos pantau. BACA JUGA: Dugaan Penelantaran Anak, ASN Pemkot Dilaporkan Mantan Istri

Termasuk membangun 2 gerbang KTL yang berada di simpang empat Kelurahan Tanjung Agung. Ditambah pemasangan 52 unit rambu lalulintas serta 2 titik traffic light. Namun yang baru dibangun gerbang KTL dan halte bus, itupun belum selesai. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: