Dagangan Ditertibkan, PKL Protes Fasilitas Pasar
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, Diseperindag, TNI dan Polri, Rabu (19/1) pagi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Mega Mall.
Meski hujan mengguyur tak menyurutkan niat petugas gabungan untuk menertibkan seluruh PKL yang berjualan di sembarangan tempat. BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Naik, Pemprov Ditagih Operasi Pasar
Pantauan rakyatbengkulu.com dalam razia itu, petugas mengamankan sejumlah tenda, meja dan beberapa kayu yang digunakan untuk PKL berjualan. Tidak ada perlawanan dari para PKL saat penertiban berlangsung. Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Yurizal menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban setelah ada surat yang dikirimkan Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu terkait bantuan personel.
Dikatakan Yurizal, penertiban ini sudah melalui proses terlebih dahulu. Imbauan agar pedagang masuk ke dalam pasar dua tingkat atau Pasar Tradisional Moderen (PTM) sudah sering dilakukan.
Namun sayangnya imbauan itu tak digubris PKL. Terkait PKL Pasar Panorama yang banyak berjualan di jalan, Yurizal menyampaikan untuk saat ini pihaknya fokus ke penertiban di Pasar Minggu terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan menyusul pasar-pasar lainnya.
“Kami mengimbau agar pedagang tidak berjualan lagi di badan jalan, dan pembeli jangan membeli jualan yang di pinggir jalan,” katanya.
Perbaiki Fasilitas
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR saat dikonfirmasi menolak berkomentar. Alasannya, seluruh wawacara harus dilakukan satu pintu yakni di Diskominfosan Kota Bengkulu. “Semua satu pintu, ke Eko Kominfo saja kalau mau bertanya,” ujarnya singkat. BACA JUGA: Audit Dana Desa Arang Sapat Dilanjutkan
Sementara itu, Saifull (55) salah seorang pedagang ayam yang ikut ditertibkan, menjelaskan sebagai masyarakat tentunya ia dan rekannya sesama PKL yang lain akan patuh dengan aturan yang sudah dibuat pemerintah.
Namun menurutnya, sebelum melakukan penertiban alangkah baiknya Pemkot Bengkulu menyelesaikan dulu fasilitas umum untuk pedagang.
Fasilitas yang dimaksud yakni, tangga menuju ke tempat jualan, siring, akses jalan maupun WC.
“Kami ini bukan tidak beralasan, kami ini jualan ayam, ikan, sayur. Kalau tempat jualannya tidak ada siringnya terus airnya ngalir kemana? Terus kami mau angkut barang ke dalam itu jalannya dimana? Itu harus dipikirkan juga,” ungkap Saiful. (cw3)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: