HONDA

Diduga Volume Kegiatan Tebas Bayang Disunat

Diduga Volume Kegiatan Tebas Bayang Disunat

TUBEI, rakyatbengkulu.com - Kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau tebas bayang di Kabupaten Lebong tahun 2021, diduga bermasalah. Realisasi kegiatannya tidak memenuhi volume sebagaimana yang direncanakan.

Klaim dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, volume dikurangi menyesuaikan anggaran yang memang disunat. BACA JUGA: PUPR Provinsi Cueki Jalan Rimbun

‘’Di lingkungan kami ini tidak ada kegiatan tebas bayang dari Dinas PUPRHub. Justru kegiatan kami laksanakan dengan gotong royong swadaya masyarakat,’’ ujar Harun (45), warga Kecamatan Pinang Belapis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE dan Kabid Bina Marga, Haris Santoso, ST belum berhasil dikonfirmasi.

Namun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku memang ada pemotongan dana kegiatan 2021 di Dinas PUPRHub berkaitan refocusing.

‘’Tetapi kami tidak tahu persis kegiatan apa yang dikurangi dananya karena kebijakan bupati silahkan OPD (organisasi perangkat daerah, red) sendiri yang merasionalisasi kegiatannya,’’ tegas Mustarani.

Tidak dipungkirinya, bisa jadi kegiatan tebas bayang yang dananya dipotong berdasarkan usulan Dinas PUPRHub.  

Dua Tahap

Tetapi sejak awal TAPD sudah mengingatkan seluruh OPD mengurangi atau menunda kegiatan yang tidak begitu mendesak. Dalam artian kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

‘’Bagi kami sepanjang kegiatan yang dibayarkan sesuai dengan progres volumenya, artinya tidak ada masalah. Jangan saja yang dibayarkan itu kegiatannya memang tidak ada,’’ ungkap Mustarani.

Diketahui, pekerjaan tebas bayang yang awalnya dianggarkan Rp 800 juta dalam APBD 2021 itu hanya dilakukan Dinas PUPRHub 2 tahap. BACA JUGA: Pemilik Telah Tiga Kali Bawa Daging Celeng Ilegal ke Bengkulu

Tahap pertama jelang Idul Fitri 2021 yang diklaim dilaksanakan di seluruh ruas jalan kabupaten yang ada di 11 kecamatan. Hanya Kecamatan Pinang Belapis yang tidak kebagian.

Sementara di tahap II, tebas bayang hanya dilaksanakan di Desa Uram Jaya dan Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya.

Termasuk Desa Garut, Kecamatan Amen, Desa Semelako, Kecamatan Lebong Tengah dan kawasan Danau Liang di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara.

Terakhir, jalan raya di area perkantoran dan Desa Gunung Alam, Kecamatan Pelabai. (sca)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: