HONDA

Tiap Dua Tahun PPPK Dievaluasi

Tiap Dua Tahun PPPK Dievaluasi

   

Kinerja Menurun Bisa Dicopot

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Pemkab Bengkulu Utara saat ini mulai melakukan pemberkasan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP), baik itu CPNS maupun PPPK guru dan penyuluh pertanian. Diperkirakan sebelum Idul Fitri mendatang, PPPK tahap I dan II akan dilantik dan mulai bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd mengatakan PPPK memiliki pendapatan dan tunjangan yang sama dengan standar PNS. Namun, SK pengangkatan PPPK akan diperpanjang selama dua tahun sekali. BACA JUGA: 2022 Perekrutan PPPK Dibuka Lagi

“SK diberikan selama dua tahun, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan akan kembali diperpanjang selama dua tahun berikutnya,” katanya.

Nantinya selain satuan tempat tugas PPPK bekerja, OPD masing - masing juga melakukan evaluasi kinerja seluruh PPPK yang sudah bertugas selama dua tahun. Mereka yang bekerja baik dan sesuai dengan kinerja yang diharapkan akan diperpanjang.

“Sehingga kita berharap PPPK benar-benar bekerja maksimal sesuai dengan tugasnya masing-masing, karena ada perpanjangan SK jika dibutuhkan kembali setelah dua tahun bertugas. Untuk pendapatan dan tunjangan PPPK sama seperti PNS,” terangnya. BACA JUGA: Mantan Kadis PU Seluma Penuhi Panggilan Penyidik, PH: Klien Saya Korban

Saat ini BK-PSDM masih melakukan pemberkasan pada PPPK guru tahap II. BK-PSDM juga tinggal menunggu NIP 12 PPPK penyuluh pertanian yang sudah diproses oleh BKN. Sedangkan NIP CPNS dan PPPK tahap I akan segera dikirimkan.

“Pelantikan PPPK dilakukan tidak serentak, sesuai yang dijadwalkan BKN, termasuk pelantikan CPNS yang baru,” pungkas Budi. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: