HONDA

Miliki Kardus Berisikan Paket Sabu, Residivis Kembali Dibekuk

Miliki Kardus Berisikan Paket Sabu, Residivis Kembali Dibekuk

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lantaran didapati menerima dan memiliki satu kardus yang berisikan 1 paket narkotika jenis sabu, DH (47) warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu. BACA JUGA: Puluhan Lubang di Jalan Kartini Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi Hermanto Purba mengatakan, pelaku DH diamankan petugas di kawasan Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pasar Melintang Kota Bengkulu, Selasa (25/1) dini hari. Berawal dari informasi adanya paket mencurigakan, berupa satu kardus mie dengan tujuan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Melintang Kota Bengkulu dari Kabupaten Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui barang tersebut diambil oleh pelaku bertempat di alamat yang ditujukan paket. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan, didapati bahwa kardus tersebut berisikan satu paket narkotika jenis sabu. BACA JUGA: Pascatahanan Kabur, Sipir Lapas Diperiksa, Remisi Dihentikan "Pelaku berhasil kita amankan saat tengah mengambil paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kardus. Untuk berat narkotikanya sendiri lebih kurang 2,8 gram," sampai Kasat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara diketahui pelaku merupakan residivis, kasus serupa. Saat ini pihak kepolisian, masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: