HONDA

Berselisih Paham, Pelajar SMA di Benteng Baku Hantam

Berselisih Paham, Pelajar SMA di Benteng Baku Hantam

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Sabtu (29/1) dihebohkan dengan beredarnya video pelajar SMA terlibat bentrok.

Diketahui lokasi tawuran pelajar tersebut, terjadi di Desa Keroya Kecamatan Pagar Jati. BACA JUGA: Malam-malam Sejoli Kepergok Sedang Tiduran di Atas Tower Pemantau Pantai

Bahkan di dalam video tersebut terlihat terjadi baku hantam sesama pelajar yang menyebabkan beberapa pelajar mengalami luka.

Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda. Hardi Yanto Daenk, S.TrK membenarkan, jika telah terjadi tawuran antar pelajar di Desa Keroya Kecamatan Pagar Jati.

Tawuran tersebut terjadi, Sabtu (29/1) sekitar pukul 11.30 WIB yang melibatkan pelajar SMAN 4 Benteng dan pelajar MA An-Nur dari warga Desa Temiang Kecamatan Pagar Jati serta pelajar warga Desa Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti.

"Tawuran ini terjadi awalnya terjadi akibat perselisihan antara pelajar SMAN 4 Benteng berinisial RA dengan pelajar MA An-Nur Benteng berinisial Mu.

Atas kejadian ini beberapa pelajar yang terlibat tawuran bahkan mengalami luka di area wajah," jelasnya, Sabtu (29/1).

Ia menambahkan, pelajar mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.

Luka lecet di bagian kening sebelah kiri, luka lebam di bagin mata sebelah kanan.

Namun untuk mengantisipasi tawuran yang semakin besar dan berkelanjutan, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kedua kubu tersebut.

"Atas kejadian perkelahian tersebut untuk mengantisipasi agar tidak mengembang jadi perkelahian antar desa.

Kami telah melakukan mediasi di Polsek Pagar Jati dengan memanggil kepala desa dan orang tua pelajar, serta para pelajar yang terlibat perkelahian," ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pagar jati.

Akhirnya, kedua belah pihak dalam hal ini antara pelajar dari Desa Pagar Besi dan pelajar dari Desa Temiang, sepakat melakukan perdamaian.

Dengan kesepakatan yang dituangkan di atas surat, dengan beberapa poin di dalamnya. BACA JUGA: PTT SMA dan SLB Tembus 438 Orang

"Poin pertama kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya kedua belah pihak yang terlibat keributan yang mengalami luka-luka akan diobati oleh keluarga masing-masing.

Terakhir kedua belah pihak sepakat, setelah surat pernyataan perdamaian ditandatangani, tidak akan saling menuntut secara hukum," pungkasnya. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: