Rawan Roboh, Warga Usul Bongkar Bangunan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Warga RT 14 Kelurahan Padang Harapan, mengeluhkan keberadaan bangunan ruko terbengkalai yang berdiri di Jalan Kapuas 6 B Kelurahan Padang Harapan. BACA JUGA: Uniknya Danau Bak Blau Enggano
Hal ini dikarenakan bangunan ruko berukuran 8x6 meter itu, pondasinya sudah menggantung, akibat tanah di bawahnya sudah terkikis air hujan.
Sementara di samping bangunan tersebut terdapat jalan yang sering dilalui masyarakat, dan bila pagi dan sore cukup ramai dilewati, terutama oleh anak sekolah.
Warga khawatir, bangunan tersebut akan roboh sewaktu-waktu dan menimpa pejalan kaki.
Apalagi pelajar maupun anak-anak sering melintas di Jalan Kapuas 6 B.
Menanggapi keluhan warga itu, Jumat (28/1) Lurah Padang Harapan, Aldin, SH langsung mendatangi lokasi dan mengecek bangunan yang dikeluhkan warga itu. Kepada rakyatbengkulu.com, Aldin membenarkan terkait keluhan itu.
Menurutnya, memang ada bangunan ruko yang baru setengah jadi namun sudah lebih dari enam tahun terbengkalai.
Menurutnya bangunan itu dapat membahayakan pengguna jalan, karena pondasinya sudah menggantung akibat tanah di bawahnya terkikis. BACA JUGA: Sanksi Sipir Kasus Napi Kabur
Bangunan itu dikabarkan milik warga yang tinggal di RT lain, dan biasa disebut Toko Maya.
Aldin pun berencana akan memanggil pemilik bangunan untuk dilakukan musyawarah secara kekeluargaan.
“Yang jelas kita tidak mau bangunan ini memakan korban, dalam waktu dekat ini kesepakatan harus ada dibongkar atau seperti apa setelah musyawarah dengan pemilik bangunan,” katanya.
Sementara itu, Dwi Rani (24) pengguna jalan mengatakan, sangat setuju jika bangunan ini segera dibongkar.
Karena sangat mengkhawatirkan bagi pengguna jalan, terlebih bila hari hujan tanah pondasi ini dibawa air ke jalan ini.
“Saya senang mendengarnya jika ini akan dirobohkan, karena ini sudah cukup lama terjadi,” katanya.
Terpisah, Ketua RT 14 Ir. Firman, M.Si membenarkan jika bangunan itu dalam keadaan membahayakan ini memang sudah lama dilaporkan oleh warga.
“Dulu pernah didatangi orang Dinas PUPR bangunan tersebut, tapi karena pemilik bangunan susah dihubungi sehingga belum bisa untuk diambil tindakan,” jelasnya.
Namun karena keluhan warga yang resah akan terancam keselamatannya saat melintas Jalan Kapuas 6 B itu, Firman mengatakan dirinya berinisiatif untuk mengajak lurah untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Bangunan ini kan punya orang nggak mungkin kita main roboh-robohkan saja, paling tidak cari dulu solusi secara bersama seperti apa,” tutup Firman. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: