Beroperasi di Bengkulu Mestinya Uji KIR di Bengkulu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kendaraan angkutan yang beroperasi di Bengkulu tidak semua melakukan Uji KIR. Diantaranya kendaraan angkutan barang dengan nomor polisi (nopol) dari luar Bumi Rafflesia. Sehingga meskipun mencari pundi-pundi uang di Bengkulu, namun tidak menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) ke Bengkulu.
KIR merupakan uji kendaraan bermotor sebagai tanda layak digunakan. Khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Uji KIR dilakukan secara berkalan enam bulan sekali. BACA JUGA: PAD Retribusi Uji KIR di Seluma Hanya Rp 7,5 Juta
Pakar Ekonomi yang juga Rektor Universitas Dehasen Prof. Dr. Kamaludin, S.E., M.M mengatakan semestinya pribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” dapat digunakan untuk pembahasan Uji KIR ini. Karena dalam kegiatan rutinitas kendaraan angkutan perusahaan di Bengkulu, tentunya harus ada kontribusi berupa PAD untuk Bengkulu.
Menurut Kamaludin, peran penting pengawasan dari stakeholders terkait terutama perintah daerah dalam persoalan PAD KIR tersebut. Termasuk memperkuat sosialisasi dan penindakan bagi yang tidak mengikuti aturan.
“Bila perlu nopol kendaraan mereka diharuskan menggunakan nopol Bengkulu. Lakukan uji KIR di Bengkulu,“ kata Kamaludin.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH.MH menjelaskan, untuk kendaraan dengan nopol luar Bengkulu dalam jangka waktu yang telah ditentukan harus melakukan pergantian nopol Bengkulu. Sehingga menjadi PAD lewat KIR bagi daerah. Termasuk kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan yang ada di Provinsi Bengkulu. Tentunya ada implikasi terhadap perbaikan jalan yang sering dilintasi.
Kusmito mengatakan, seyogyanya untuk pengusaha yang menggunakan mobil angkutan barang dapat melakukan pergantian nopol Bengkulu. Agar ada jaminan KIR dan pajak dari kendaraan tersebut menjadi PAD Kota Bengkulu. BACA JUGA: Di Sini, Tak Ada Migor Satu Harga, Alasan Pedagang Modal Lama
”Saya rasa seharusnya mereka berterima kasih, bisa mencari rezeki dan keuntungan di Kota Bengkulu, dan tentu akan mau juga berkontribusi untuk pembangunan di Kota Bengkulu, tinggal bagaimana lagi kita menguatkan aturan yang ada,“ kata Kusmito. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: