HONDA

Ada Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba

Ada Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu), diamankan Direktorat Reserse Polda Bengkulu. Oknum dengan inisial H ini diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi menyebutkan, saat ini oknum yang telah berstatus tersangka tersebut telah diamankan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Terhadap H ini saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 0,6 gram sabu.

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Terpidana Narkotika Dituntut PTDH

"Inisialnya H, dia ini anggota Polri yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu  -sabu. Untuk sementara dia kita tengarai sebagai pengedar," sampai Kombes Pol Roh Hadi, Selasa (1/2).

Lanjutnya, tersangka sebelumnya sempat ditangani oleh pihak Polres Rejang Lebong. Namun lantaran tersangka merupakan oknum anggota Polri, kasus ini lalu dilimpahkan ke Polda Bengkulu yang dalam hal ini dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

"Kita minta dari Polres untuk dilimpahkan ke Polda, karena ini melibatkan anggota," sambungnya.

Dirinya juga menyebutkan, hal ini bukan kali ini saja tersangka terlibat peredaran narkotika. Tersangka juga telah berulang kali melakukan tindakan kejahatan yang sama, namun lantaran tidak ada bukti yang menjadi sangkaan, tersangka lolos dari jeratan hukum.

Selain terancam hukuman penjara, tersangka H juga terancam pelanggaran kode etik. Untuk proses pelanggaran kode etik terhadap tersangka telah ditangani Propam Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA: Bunga Utang Mencekik Daerah, Sultan Minta PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat

"Tentu kita proses yang bersangkutan kendati seorang anggota polisi tetap saja perbuatan yang dilakukan melanggar hukum tentunya etiknya juga diproses Propam Polres," jelasnya.

Diketahui, tersangka H sebelumnya ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Rejang Lebong pada 24 Januari 2022 lalu saat akan bertransaksi narkoba. Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: