HONDA

Harga TBS Kembali Normal

Harga TBS Kembali Normal

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Seluma sempat turun Rp 1.000 per kilogram pekan lalu. Terbaru per 1 Februari harga TBS sawit perklogram kembali normal di angka Rp 2.500 per kilogram sampai Rp 2.700 per kilogram. Ini merupakan harga di tingkat pedagang pengumpul.

BACA JUGA: Harga TBS Anjlok, Petani Kaget

Disampaikan salah satu toke sawit di wilayah Kecamatan Seluma Selatan Nizon Laili harga jual TBS sawit petani di daerah sudah kembali pulih seperti sebelum adanya aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) Kemendag, 27 Januari lalu.

“Memang sebelumnya sempat turun sampai Rp 1.000 per kilogram karena kebijakan DMO, tapi saat ini harga TBS mulai naik kembali,” ujarnya.

Harga TBS sawit mulai persatu Februari rata-rata Rp 2.500 - Rp. 2.700 perkilogram karena adanya pemberlakukan DMO oleh Kementerian Perdagangan RI. Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri yang disubsidi.

“Sempat di atas angka Rp 3.000 per kilogram dan tiga hari terakhir turun. Memang sempat syok terlebih harga pupuk yang mahal,” ujarnya.

Dia meminta kepada pemda untuk menindak pihak perusahaan yang melakukan penurunan harga jual TBS sawit secara sepihak, karena harga CPO yang ditetapkan dalam aturan DMO dan DPO hanya sebesar 20 persen.

“Kami minta pemerintah daerah atau instansi terkait melakukan pengawasan yang ketat terlebih harga pupuk yang tingg,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tak Jera, Dua Residivis Tertangkap Mencuri di 5 TKP

Ditambahkannya, meskipun nanti jika harga TBS turun diharapkan harga pupuk juga turun. Tidak seperti tiga hari lalu harga TBS turun tetapi harga pupuk masih melambung tinggi.  

Daftar Harga

“Kami tetap mendukung kebijakan pemerintah, tapi soal kebijakan pupuk pemerintah juga harus aktif,” jelas Nizon. Sementara itu, pantauan harga TBS di 3 pabrik CPO di Kabupaten Seluma yakni PT. Agri Andalas Rp. 2.860 per kilogram PT. Agrindo Indah Persada (AIP) Rp. 2.845 per kilogram.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: