HONDA

Tersangka Pencurian Didor

Tersangka Pencurian Didor

  Hampir Dua Tahun Jadi TO

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Hampir dua tahun menjadi target operasi (TO) Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, NM (41) warga Dusun Talang Jawo Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap.

Tersangka kasus pencurian ini terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusah melarikan diri saat ditangkap. BACA JUGA: Utang Tak Dibayar, Lapor Polisi

NM telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pencurian 19 Oktober 2020 lalu. Tersangka mencuri mobil mobil jenis Daihatsu Grand Max Pick Up nomor polisi BD 9652 GA milik Yantri Putra (36) warga Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma Selatan.

AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Ahmad Andi Bustanil, S.IK menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat keberadaan TO Operasi Musang Nala 2022 Polres Seluma berinisial MN, langsung melakukan penyelidikan ke Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Tim melakukan penangkapan terhadap TO tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Seluma guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka saat dimankan berusahan melarikan diri. Petugas memberikan tindakan terukur dan akurat. Setelah diamankan tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan kemudian ditahan d Mapolres Seluma. BACA JUGA: Ini Bursa Kandidat Caretaker Bupati Benteng

Untuk diketahui sebelumnya tersangka melakukan pencurian Senin 19 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu istri korban terbangun mendengar suara mobil yang didorong mundur dari teras rumah sampai ke jalan. Tersangka mendorong mobil itu dalam keadaan kondisi mesin mati.

Kemudian setelah sampai di jalan tersangka menghidupkan mesin mobil dan membawanya kabur. Istri korban membangunkan korban dan bertanya kepada siapa yang membawa mobil, kemudian korban keluar dan ternyata mobilnya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada Polres Seluma. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: