Tersisa 122 NIP PPPK Belum ke BKN
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK khusus guru non PNS di jajaran Pemkab BU sudah diserahkan ke BKN. Sebanyak 186 PPPK tahap I, kini tinggal menunggu turunnya NIP dari BKN dan dilanjutkan dengan pembuatan SK pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo menjelaskan pengajuan NIP PPPK sudah ditandatangani langsung oleh Bupati dan diserahkan ke BKN. Ini sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh BKN. BACA JUGA: Kabar Baik, Kuota PPPK 2022 Tembus 740 Ribu, Akomodir Guru PAI
“Semuanya sudah memenuhi syarat dan sudah dibuat surat pengajuan oleh Bupati,” ujarnya.
Jika tidak ada perubahan jadwal dari BKN, diperkirakan NIP akan turun bulan ini. Setelah NIP terbit, Pemkab BU tinggal membuat SK pelantikan dan penempatan masing-masing PPPK sesuai dengan formasi yang dipilih.
“Tidak ada perubahan penempatan, semuanya sesuai pilihan pada saat seleksi. Jadi nanti kita tinggal membuat SK sesuai dengan penempatan masing-masing,” ujar Budi. BACA JUGA: Masih Banyak PR Dirut Baru PT Bimex
BK-PSDM juga masih memproses persyaratan pengajuan NIP PPPK tahap II sebanyak 122 orang. Pengajuan dilakukan terpisah sesuai dengan jadwal BKN. Pencantuman NIP PPPK tahap II akan dilakukan oleh BKN setelah menuntaskan NIP PPPK tahap I.
“Jadi memang terpisah sesuai dengan jadwal. Namun jika melihat dimulainya tahapan pemberkasan, kemungkinan tidak akan terlalu lama perbedaan pelantikannya,” pungkas Budi. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: